[BREAKING] Ahok Sah Rangkap Jabatan di Pertamina

Sudah disahkan melalui RUPS

Jakarta, IDN Times - PT Pertamina menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Kementerian Badan Usaha Milik Negara. VP Corporate Communication PT Pertamina, Fajriyah Usman, mengatakan salah satu agenda RUPS mengubah jabatan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari yang sebelumnya menjabat komisaris utama menjadi Komisaris Utama dan Komisaris Independen Pertamina.

"Mengubah keputusan Kementerian BUMN yang November, di mana jabatannya Pak Basuki Tjahaja Purnama dari sebelumnya komut jadi komut/komisaris independen. Itu aja," katanya di Jakarta, Senin (23/11).

Sebelumnya pada November lalu, Pertamina menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) salah satu keputusan dalam RUPSLB itu mengangkat Ahok sebagai komisaris utama.

Selanjutnya, Fajriyah mengatakan berdasarkan aturan Permen BUMN terkait penerapan tata kelola yang baik, BUMN harus memiliki anggota komisaris independen sebesar 20 persen.

"Which is kalau Pertamina saat ini, kita sudah punya Pak Alexander Lay sebagai komisaris independen sekarang ditambah satu Pak Basuki Tjahaja Purnama sebagai komisaris independen jadi sudah mencukupi sesuai peraturan," ucapnya.

Selain menambah jabatan Ahok, Pertamina mencopot Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dari jabatannya sebagai komisaris di Pertamina. Ia akan digantikan Isa Rachmatarwata, Dirjen Kekayaan Negara.

"Jadi tadi untuk Pertamina ada penyerahan salinan keputusan RUPS, ada dua,"  ucapnya.

Baca Juga: Pertama Kali Terlihat, Ahok Dampingi Jokowi Tinjau Kilang Minyak

Topik:

  • Anata Siregar
  • Wendy Novianto
  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya