Cek Rekening Kamu, Subsidi Gaji Gelombang Dua Cair Akhir Pekan Ini!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah telah menyelesaikan pemberian BLT subsidi gaji gelombang pertama kepada 12,4 juta karyawan yang memiliki gaji pokok di bawah Rp5 juta. Diketahui, penyaluran subsidi gaji ini terbagi dalam dua gelombang.
Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah akan mencairkan BLT Subsidi gaji gelombang kedua akhir pekan ini.
"Rencana, akhir minggu ini gelombang kedua kepada 12,4 juta (penerima)," ujar Budi Gunadi melalui virtual pada Rabu (4/11/2020).
1. Bakal diberikan akhir pekan ini
Pagu yang diberikan oleh Kementerian Keuangan untuk BLT subsidi gaji ini sebesar Rp30 triliun untuk dua gelombang. Budi mengatakan setengah dari pagu tersebut sudah disalurkan pada gelombang pertama.
"Penyaluran gaji gelombang pertama 12,4 juta. Rencananya akhir minggu ini gelombang kedua akan disalurkan ke 12,4 juta (karyawan). Sehingga diharapkan total pagu Rp30 triliun kemarin habis setengahnya dalam 1,5 bulan ini, kita habiskan setengahnya," kata dia.
Baca Juga: Pemerintah Lanjutkan Subsidi Gaji hingga Kartu Prakerja Sampai 2021
2. Tengah menunggu hasil pemadanan data
Saat dikonfirmasi, Direktur Jenderal Kelembagaan dan Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Aswansyah membenarkan bahwa pemerintah akan mencairkan subsidi gaji gelombang kedua pada pekan ini.
Editor’s picks
Menurut dia saat ini pihaknya tengah menunggu hasil pemadanan data dari Dirjen Pajak terkait besaran gaji pekerja atau buruh yang menerima bantuan tersebut.
"Mudah-mudahan minggu ini hasilnya sudah dapat disampaikan agar penyaluran segera diproses," katanya kepada IDN Times, Rabu (4/11/2020).
3. Subsidi gaji akan diberikan bertahap
Aswansyah pun menjelaskan, mekanisme penyaluran gelombang subsidi gaji tahap dua akan diberikan secara bertahap, seperti pada gelombang pertama. Pemerintah akan terus berupaya agar subsidi gaji ini disalurkan tepat sasaran.
"Memastikan BSU (Bantuan Subsidi Upah) gelombang 2 tepat sasaran, pertama hasil pemadanan dan kedua hasil uji petik ke lapangan oleh tim," terangnya.
4. Untuk mendorong proses pemulihan ekonomi
Pemerintah berharap subsidi gaji ini dapat mendorong dan mempercepat proses pemulihan ekonomi. Subsidi gaji diberikan sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan dan diberikan per dua bulan sekali. Artinya, satu kali pencairan, pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp1,2 juta.
"Pemerintah akan membayarkan dua kali karena kita ingin memastikan daya beli dan konsumsi tetap terjaga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal ketiga dan keempat," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Baca Juga: UMP 2021 Tak Naik, Menaker: Subsidi Gaji Jadi Bantalan Sosial Pekerja