Cleansing Data Belum Kelar, DPR Desak Pemerintah Turunkan Iuran BPJS 

Kemensos masih belum melakukan pembersihan data

Jakarta, IDN Times - Komisi IX Dewan Perwakilan Raykat (DPR) mendesak pemerintah menurunkan atau membatalkan kenaikan iuran BPJS kesehatan yang mulai dinaikkan pada awal 2020.

"Kita akan kembali pada hasil rapat 2 September 2019, yakni meminta menunda atau membatalkan kenaikan BPJS untuk PPBU (Peserta Penerima Bukan Upah) dan PBI (Penerim Bantuan Iuran)," kata Wakil Ketua Komisi IX, Nihayatul Wafiroh di Jakarta Selasa, (18/20).

1. Pemerintah diminta harus menyelesaikan pembersihan data

Cleansing Data Belum Kelar, DPR Desak Pemerintah Turunkan Iuran BPJS IDN Times / Auriga Agustina

Pembatalan iuran BPJS, menurut Nihayatul, karena pemerintah belum menyelesaikan pembersihan data. Padahal data itu akan menjadi penentu siapa yang berhak menerima iuran BPJS tersebut.

"Ternyata cleansing data belum selesai, kami secara tegas sepakat meminta pemerintah membatalkan kenaikkan BJS kesehatan untuk PPBU dan PBI kelas 3," tambahnya.

2. Sebanyak 19 juta peserta PBI masih akan dicocokan datanya

Cleansing Data Belum Kelar, DPR Desak Pemerintah Turunkan Iuran BPJS IDN Times / Auriga Agustina

Pada saat bersamaan Menteri Sosial Juliari Batubara menuturkan ada 29 juta orang penerima PBPU. Dari jumlah tersebut sebanyak 19 juta peserta kelas mandiri.

"Ada 19 juta kelas 3 yang menjadi topik permasalahan sehingga nanti kita bisa lakukan dari 19 juta masukan ke PBI," katanya.

3. Masih ada 30 juta total peserta PBI yang belum masuk data terpadu kesejahteraan sosial

Cleansing Data Belum Kelar, DPR Desak Pemerintah Turunkan Iuran BPJS Menteri Sosial Juliari P Batubara (Dok Kemensos)

Kemudian ia mengatakan terdapat 98,6 juta total peserta PBI, namun dari angka itu 30 juta orang belum masuk data terpadu kesejahteraan sosial, sehingga pihaknya akan mencocokan data kembali.

"Yang kami lakukan di Kemsos dan masih on going adalah melakukan cleansing data, karena ini jumlahnya besar sekali. Kami tidak mungkin melakukannya sendiri tanpa di backup oleh Pemda khususnya kabupaten kota," ujarnya.

Baca Juga: Iuran BPJS Mandiri Naik, BPJS Denpasar: Seperti Bayar Parkir Motor

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya