Cleansing Data Belum Kelar, DPR Desak Pemerintah Turunkan Iuran BPJS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi IX Dewan Perwakilan Raykat (DPR) mendesak pemerintah menurunkan atau membatalkan kenaikan iuran BPJS kesehatan yang mulai dinaikkan pada awal 2020.
"Kita akan kembali pada hasil rapat 2 September 2019, yakni meminta menunda atau membatalkan kenaikan BPJS untuk PPBU (Peserta Penerima Bukan Upah) dan PBI (Penerim Bantuan Iuran)," kata Wakil Ketua Komisi IX, Nihayatul Wafiroh di Jakarta Selasa, (18/20).
1. Pemerintah diminta harus menyelesaikan pembersihan data
Pembatalan iuran BPJS, menurut Nihayatul, karena pemerintah belum menyelesaikan pembersihan data. Padahal data itu akan menjadi penentu siapa yang berhak menerima iuran BPJS tersebut.
"Ternyata cleansing data belum selesai, kami secara tegas sepakat meminta pemerintah membatalkan kenaikkan BJS kesehatan untuk PPBU dan PBI kelas 3," tambahnya.
2. Sebanyak 19 juta peserta PBI masih akan dicocokan datanya
Editor’s picks
Pada saat bersamaan Menteri Sosial Juliari Batubara menuturkan ada 29 juta orang penerima PBPU. Dari jumlah tersebut sebanyak 19 juta peserta kelas mandiri.
"Ada 19 juta kelas 3 yang menjadi topik permasalahan sehingga nanti kita bisa lakukan dari 19 juta masukan ke PBI," katanya.
3. Masih ada 30 juta total peserta PBI yang belum masuk data terpadu kesejahteraan sosial
Kemudian ia mengatakan terdapat 98,6 juta total peserta PBI, namun dari angka itu 30 juta orang belum masuk data terpadu kesejahteraan sosial, sehingga pihaknya akan mencocokan data kembali.
"Yang kami lakukan di Kemsos dan masih on going adalah melakukan cleansing data, karena ini jumlahnya besar sekali. Kami tidak mungkin melakukannya sendiri tanpa di backup oleh Pemda khususnya kabupaten kota," ujarnya.
Baca Juga: Iuran BPJS Mandiri Naik, BPJS Denpasar: Seperti Bayar Parkir Motor