Dalam Setahun, Utang Pemerintah Naik Rp422,7 Triliun 

Kenapa utang pemerintah naik?

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kewajiban atau utang pemerintah meningkat Rp422,7 triliun dalam 1 tahun.

Menurut Sri Mulyani, peningkatan itu terjadi pada 2019 seperti yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (RUU P2 APBN) 2019.

"Kewajiban pemerintah per 31 Desember 2019 adalah sebesar Rp5.340,2 triliun,
meningkat Rp422,7 triliun atau 8,6 persen dari kewajiban pemerintah per 31 Desember 2018," kata Sri dalam keterangannya, Kamis (16/7/2020).

Baca Juga: Utang Luar Negeri RI Tembus Rp6.357 Triliun, Berapa Utang Pemerintah?

1. Penyebab meningkatnya utang pemerintah

Dalam Setahun, Utang Pemerintah Naik Rp422,7 Triliun IDN Times/Auriga Agustina

Dia menjelaskan, meningkatnya utang pemerintah pada 2019 sebagian besar berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) neto, yang digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan prioritas.

"Termasuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia," tegasnya.

2. Sri Mulyani menyampaikan RUU P2 APBN 2019 ke DPR

Dalam Setahun, Utang Pemerintah Naik Rp422,7 Triliun Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin 23 Desember 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Sri Mulyani menyerahkan Rancangan Undang-Undang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU P2 APBN) Tahun Anggaran 2019 kepada DPR dalam rapat paripurna hari ini.

"Pertanggungjawaban pelaksanaan APBN TA 2019 memiliki tantangan tersendiri
karena dilaksanakan di dalam masa pandemik COVID-19. Pada masa pandemik
pelaksanaan beberapa tahapan sebelum penyampaian RUU P2 APBN TA 2019
kepada DPR, yaitu penyusunan LKPP, pemeriksaan LKPP oleh BPK, dan penyusunan RUU P2 APBN TA 2019, sangat terpengaruh oleh upaya penanganan pandemik COVID-19," papar Sri.

Dia menambahkan, "dalam pelaksanaan tahapan tersebut, pemerintah sebagai auditor dan BPK sebagai auditor mengalami kendala antara lain keterbatasan interaksi fisik,
penyampaian dokumen, maupun pengujian lapangan atas data di dalam LKPP Tahun
2019."

3. Berikut realisasi pendapatan negara dalam APBN TA 2019

Dalam Setahun, Utang Pemerintah Naik Rp422,7 Triliun Menkeu, Sri Mulyani (IDN Times/Auriga Agustina)

Dalam Laporan Realisasi APBN TA 2019 tersebut, dijelaskan bahwa realisasi pendapatan negara sebesar Rp1.960,6 triliun atau 90,6 persen dari anggaran pendapatan pada APBN TA 2019.

Pendapatan Negara TA 2019 tersebut meningkat Rp16,9 triliun atau 0,9 persen dibandingkan dengan realisasi TA 2018.

Realisasi pendapatan negara tersebut terdiri dari Penerimaan Perpajakan sebesar
Rp1.546,1 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp408,9 triliun, dan Penerimaan Hibah sebesar Rp5,5 triliun.

Baca Juga: Erick Thohir: BUMN Setor Pajak Rp55,51 T, Pemerintah Bayar Utang Ya!

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya