Dapat Dana Talangan Rp8,5 T, Garuda Akan Bayar ke Pemerintah 2023

Garuda Indonesia usulkan skema Mandatory Convertible Bond

Jakarta, IDN Times - PT Garuda Indonesia Tbk mendapat tawaran dana talangan Rp8,5 triliun dari pemerintah, melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN. Nantinya perseroan harus membayar kembali dana talangan tersebut ke pemerintah.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, pihaknya menawarkan skema Mandatory Convertible Bonds (MCB) untuk dana talangan tersebut, yang diklaim  telah didiskusikan dengan pemegang saham. 

"Jadi manajemen tak semata mengandalkan dana talangan. Cukup atau tidak cukup Rp8,5 triliun, dengan segala asumsi ke depan, kami rasa cukup," kata Irfan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (14/7/2020).

Baca Juga: Duh! Gara-gara Corona 400 Karyawan Garuda Indonesia Rela Pensiun Dini 

1. Pemerintah dan Sarana Multi Infrastruktur diusulkan jadi standby buyer

Dapat Dana Talangan Rp8,5 T, Garuda Akan Bayar ke Pemerintah 2023Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, Irfan Setiaputra. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Irfan menjelaskan, dalam skema ini Garuda Indonesia bakal mengusulkan pemerintah atau PT Sarana Multi Infrastruktur sebagai standby buyer. Di mana dalam skema tersebut nantinya dapat jatuh tempo selama tiga tahun.

Hal itu agar manajemen dapat memperbaiki pendapatan fundamental perseroan dan beban biaya perusahaan. Selain itu, tenor tiga tahun dipilih karena manajemen mencermati konsensus yang berkembang, jika kondisi ekonomi akan pulih 100 persen pada 2023.

"Memang 2023 ini waktu yang sama di mana bonds kita yang US$500 juta itu akan jatuh tempo. Tetapi kalau tenornya lima tahun, kami khawatir manajemen Garuda akan menganggap ini terlalu gampang," ujarnya.

2. Berikut model pengembalian dana yang akan dilakukan Garuda Indonesia

Dapat Dana Talangan Rp8,5 T, Garuda Akan Bayar ke Pemerintah 2023Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, Irfan Setiaputra. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Setelah tiga tahun, nantinya akan ada tiga model untuk pengembalian dana talangan tersebut. Pertama, Garuda Indonesia membayar kembali dana talangan itu.

Model kedua dengan perhitungan pasar kembali membaik pada 2023, Garuda Indonesia akan mencari pinjaman dari luar. Sedangkan opsi ketiga, MCB akan dikonversi menjadi penempatan modal oleh Garuda Indonesia.

"Apabila tak diselesaikan, MCB ini akan dikonversi jadi ekuitas di Garuda Indonesia dan kami akan memberi kesempatan ke minority share untuk berpartisipasi," ujarnya.

3. Rincian perusahaan pelat merah penerima dana talangan

Dapat Dana Talangan Rp8,5 T, Garuda Akan Bayar ke Pemerintah 2023Ilustrasi Uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Perlu diketahui, pemerintah menggelontorkan dana Rp19,65 triliun untuk dana talangan kepada lima perusahaan pelat merah.

Selain Garuda Indonesia, perusahaan pelat merah lainnya yang mendapat dana talangan yakni PT Kereta Api Indonesia mendapat Rp3,5 triliun, PT Perkebunan Nusantara Rp4 triliun, PT Krakatau Steel Tbk Rp3 triliun,dan Perum Perumnas Rp650 miliar.

Baca Juga: Dirut Garuda Bandingkan Dana Talangan dengan Singapore Airlines

Topik:

  • Sunariyah
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya