Dapat Restu Jokowi, Erick Thohir Bakal Gabungkan Angkasa Pura I dan II
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana menggabungkan dua perusahaan pengelola bandar udara dalam negeri, yakni PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II.
"Nanti yang namanya Angkasa Pura akan digabungkan menjadi satu, di sana akan digabungkan juga dengan logistik-logistik udara yang ada keterkaitan. Ini bagian dari efisiensi," katanya saat melakukan rapat Gabungan dengan Komisi VI DPR, Selasa (9/6).
Menurutnya, hal itu merupakan salah satu langkah yang dilakukan untuk merestrukturisasi perusahaan BUMN.
1. Sudah masuk dalam klaster sarana prasarana perhubungan
Baca Juga: Menteri Erick Thohir Diberi Wewenang Merger dan Tutup BUMN
Dia mencontohkan upaya yang sama telah dilakukan terlebih dahulu oleh perusahaan-perusahaan asing seperti Emirates dan Qatar Airways yang telah mensinergikan logistik udara dan servis bandaranya.
"Ini perusahaan ini telah masuk dalam Klaster Sarana dan Prasarana Perhubungan. Di mana di dalamnya tergabung Angkasa Pura, Pelindo, KAI, Garuda Indonesia dan Damri," katanya
2. Erick mendapat restu Jokowi
Editor’s picks
Dia menjelaskan, kementerian BUMN telah mendapatkan kewenangan dari Presiden untuk menggabungkan dan melikuidasi perusahaan BUMN.
Wewenang ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 40/M Tahun 2020 tentang Pembentukan Tim Percepatan Restrukturisasi BUMN.
Namun, dalam Kepres tersebut Kementerian BUMN tidak diperbolehkan untuk menjual aset-aset BUMN.
3. BUMN mau mengurangi jumlah BUMN hingga 70 saja
Sebelumnya Erick mengatakan, bahwa dalam merestrukturisasi BUMN, dia telah menurunkan jumlah perusahaan BUMN dari sebelumnya 142 menjadi 107.
Targetnya, dalam beberapa tahun ke depan, jumlah BUMN akan terus berkurang menjadi 80 bahkan hingga 70 perusahaan.
Baca Juga: PT Angkasa Pura II Akan Berlakukan Dokumen Digital di Tengah COVID-19