Demo di DPR Ricuh, IHSG Terjungkal ke Zona Merah

Sektor pertambangan mengalami pelemahan terdalam

Jakarta, IDN Times - Indonesia diwarnai berbagai aksi demonstrasi mahasiswa hari ini. Hal ini membuat pelaku pasar saham gelisah sehingga harus melakukan aksi jual. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah 68,58 poin atau 1,11 persen ke level 6.137 pada penutupan perdagangan, Selasa (24/9).

Seluruh sektor pembentuk IHSG mengalami pelemahan, di mana pelemahan terdalam dialami sektor pertambangan yang anjlok 1,99 persen. Lalu, disusul sektor aneka industri yang turun 1,72 persen dan sektor industri dasar turun 1,71 persen.

1. Karena menunda RUU Minerba

Demo di DPR Ricuh, IHSG Terjungkal ke Zona MerahANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Analis Panin Sekuritas, William Hartanto, mengatakan pelemahan IHSG yang cukup dalam hari ini memang karena melemahnya sektor pertambangan. Hal ini menurut William, karena Joko"Jokowi" Widodo, meminta DPR menunda pengesahan RUU Mineral dan Batubara (Minerba).

"Ada kaitannya dengan demo hari ini, Penundaan UU minerba menekan saham tambang," katanya saat di hubungi IDN Times, Selasa (24/9).

Baca Juga: 3 Hal tentang Pertambangan di Indonesia yang Perlu Diketahui Millenial

2. Investor lebih memilih amankan dana

Demo di DPR Ricuh, IHSG Terjungkal ke Zona MerahANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Ia pun menjelaskan, penundaan UU lainnya seperti RUU Pertanahan, RKUHP, RUU Pemasyarakatan, dan RUU Minerba, memberikan ketidakpastian sehingga investor lebih memilih mengamankan dananya. Ia pun memprediksi IHSG besok masih akan terjungkal karena situasi keamanan di Indonesia yang diprediksi belum kondusif.

"Masih tentang demo (sentimen besok), kalau dari perdagangan pasar akan memperhatikan net sell asing yang makin besar, karena itu kemungkinannya besok turun lagi," tuturnya.

3. Mahasiswa tolak RKUHP dan UU KPK

Demo di DPR Ricuh, IHSG Terjungkal ke Zona MerahIDN Times/Margith Juita Damanik

Rangkaian aksi unjuk rasa mahasiswa yang dimulai sejak Kamis (19/9), diklaim sebagai usaha menuntaskan agenda reformasi. Massa aksi menolak sejumlah perundangan yang disahkan DPR RI di antaranya, revisi UU KPK dan RKUHP serta sejumlah rancangan perundangan yang awalnya direncanakan disahkan dalam Sidang Paripurna DPR hari ini.

Baca Juga: DPR RI Tunda Pengesahan 4 RUU Setelah Diminta Presiden Jokowi

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya