Direksi Dicopot, Kemenhub Jamin Operasional Penerbangan Garuda Lancar

Buntut dari penyelundupan motor Harley dan sepeda Brompton

Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan memastikan operasional maskapai Garuda Indonesia tetap berjalan dengan baik usai Ari Askhara dicopot dari jabatan direktur utama. Pemecatan Ari Askhara dan beberapa jajaran direksi Garuda Indonesia lainnya lantaran keterlibatan mereka dalam kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Garuda jenis Airbus A330-900 Neo.

Sebab menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana, masih ada Key Personel yang menangani operasional penerbangan

"Operasional penerbangan maskapai penerbangan Garuda Indonesia tidak akan terganggu. Apalagi telah ditunjuk pelaksana tugas sebagai penanggung jawab dalam organisasi yang mengkoordinasikan semua aspek baik manajemen, operasi, teknik dan keamanan," kata Polana dalam keterangan tertulis yang diterima oleh IDN Times, Minggu (8/12).

1. Pejabat definitif akan dievaluasi oleh dirjen perhubungan udara

Direksi Dicopot, Kemenhub Jamin Operasional Penerbangan Garuda LancarANTARA FOTO/Widodo S Jusuf

Polana menambahkan, langkah penunjukkan pelaksana tugas (Plt) dimungkinkan ketika suatu perusahaan belum memiliki Direktur utama yang definitif untuk sementara dapat menunjuk Plt dengan catatan hanya selama 7 hari, dan berikutnya sudah ada pejabat definitif dan memenuhi persyaratan terkait dan telah di evaluasi oleh Direktorat Jendral Perhubungan Udara.

"Dirut definitif yang ditunjuk oleh pemegang saham dan setelah itu dilakukan update terhadap lampiran izin usaha angkutan udara serta list of key person (ACL/Authorization, Condition and limition) kepada Kementerian Perhubungan," katanya.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Dinilai Tepat Jadi Dirut Garuda Indonesia

2. Ditjen perhubungan udara terus melakukan pengawasan kepada badan usaha angkutan udara

Direksi Dicopot, Kemenhub Jamin Operasional Penerbangan Garuda LancarANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Ia menjelaskan, sesuai ketentuan KM 25/2008 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara dan CASR 121.59 maka diwajibkan adanya accountable person yang memegang kendali penuh terhadap suatu organisasi yg berkaitan dengan fungsi operasi, teknik, keselamatan dan pelayanan.

"Ditjen Hubud akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan kepada seluruh Badan Usaha Angkutan Udara (BUAU) sesuai dengan undang-undang yang berlaku untuk menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan," katanya.

3. Erick Thohir copot seluruh jajaran direksi yang terlibat kasus penyelundupan Harley Davidson

Direksi Dicopot, Kemenhub Jamin Operasional Penerbangan Garuda LancarMenteri BUMN Erick Thohir (IDN Times/Helmi Shemi)

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mencopot Ari Askhara. Selain itu, pada Sabtu (7/12) lalu Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia Tbk memutuskan untuk mencopot jajaran direksi yang terlibat secara langsung maupun tidak dalam kasus penyelundupan motor gede Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Garuda jenis Airbus A330-900 Neo.

Keputusan ini dikeluarkan usai Dewan Komisaris dan Menteri BUMN Erick Thohir menggelar rapat bersama sejak Sabtu pagi. Adapun lima komisaris tersebut yakni Sahala Lumban Gaol (komisaris utama), Chairal Tanjung (komisaris), Insmerda Lebang (komisaris independen), Herbert Timbo P Siahaan (komisaris independen) dan Eddy Porwanto Poo (komisaris independen).

"(Kami) akan memberhentikan sementara waktu semua anggota direksi yang terindikasi terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam kasus penyelundupan Harley dan Brompton dalam penerbangan Garuda Indonesia A330-900 Neo yang datang dari pabrik Airbus di Prancis. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Sahala ketika memberikan keterangan pers pada siang ini di Kementerian BUMN.

Sayang, Sahala tidak merinci siapa direksi yang dimaksud. Bahkan, ia enggan menyebut tiga nama direksi yang diduga terlibat.

Ketiga direksi yang disebut-sebut terlibat yakni Direktur Teknik dan Layanan Iwan Joeniarto, Direktur Kargo dan Pengembangan Mohammad Iqbal, serta Direktur Human Capital Garuda Indonesia Heri Akhyar.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Selundupkan Moge Harley, Dirut Garuda Bisa Terancam Bui 8 Tahun

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya