Dirut Asabri: Bentjok dan Heru Sanggup Kembalikan Uang Asabri Rp10,9 T

Asabri rugi triliunan investasi di perusahaan mereka berdua

Jakarta, IDN Times - Direktur Utama PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri Sonny Widjaja mengklaim telah meminta Heru Hidayat dan Benny Tjokro untuk mengembalikan aset perusahaan senilai Rp 10,9 triliun. Sebab, investasi yang dilakukan Asabri terhadap kedua perusahaan itu membuat aset perusahaan menurun.

"Ketika sahamnya semakin menurun tidak perubahan, tidak ada recovery yang bersangkutan kita panggil, kita minta pertanggungjawaban, karena saya bilang uang prajurit dan polri, mereka bersenjata," katanya di Gedung DPR, Rabu (29/1).

Benny merupakan Direktur Utama PT Hanson International Tbk. Sedangkan Heru merupakan Presiden Komisaris PT Trada Adalam Minera Tbk.

1. Benny Tjokro akan membayar Rp5,1 triliun sedangkan Heru Rp5,8 triliun

Dirut Asabri: Bentjok dan Heru Sanggup Kembalikan Uang Asabri Rp10,9 TIDN Times / Istimewa

Sonny menuturkan, Benny akan membayar utang senilai Rp5,1 triliun. Sementara Heru bakal mengembalikan duit Asabri senilai Rp5,8 triliun. Menurutnya, Asabri sudah meminta kedua pengusaha ini memberikan pernyataan kesanggupan untuk memenuhi tanggung jawabnya.

"Semalam, keduanya sudah menyanggupi untuk memenuhi (penagihan). Kami sudah komitmen atas penurunan aset ini harus dipulihkan," ujarnya.

2. Gegara investasi di perusahaan Benny dan Heru, terjadi penurunan aset di Asabri

Dirut Asabri: Bentjok dan Heru Sanggup Kembalikan Uang Asabri Rp10,9 TIDN Times / Istimewa

Perseroan mencatat terjadi penurunan aset sebesar Rp16,8 triliun di 2019. Hal itu karena penempatan investasi pada saham dan reksa dana. "Yang dimaksud ialah saham grup Hanson International, grup Benny Tjokro sama Heru Hidayat," katanya.

Benny Tjokrosaputro atau kerap disebut Bentjok yang kini sudah menjadi tersangka skandal keuangan PT Asuransi Jiwasraya, ialah Komisaris PT Hanson International Tbk.

Perusahaan tersebut telah melakukan penghimpunan dana investasi secara ilegal. OJK dan Satgas Investasi meminta perusahaan mengembalikan dana masyarakat. Karena gagal bayar, BEI pun akhirnya membekukan perdagangan saham PT Hanson International (MYRX).

Baca Juga: Dahlan Iskan Ungkap Licinnya Tersangka Kasus Jiwasraya Benny Tjokro 

3. Kementerian BUMN minta Bentjok dan Heru bayar utang

Dirut Asabri: Bentjok dan Heru Sanggup Kembalikan Uang Asabri Rp10,9 TIDN Times / Auriga Agustina

Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta dua pengusaha swasta, Benny Tjokrosaputra dan Heru Hidayat, melunasi utang di PT Asabri. Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan utang kedua konglomerat itu berkaitan dengan investasi.

"Masalah investasi tadi kita harapkan, ini ada utang-utang dari yang diakui juga, kita harapkan melakukan pembayaran lah, seperti Benny Tjokro dan Pak Heru Hidayat," kata Arya di Kementerian BUMN, Senin (13/1).

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Ombusdman Panggil OJK dan Kemenkumham karena Ada Keanehan Soal Asabri

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya