Dirut Garuda Dukung KPK Inggris Selidiki Dugaan Korupsi Bombardier

Garuda Indonesia menghormati proses hukum kasus Bombardier

Jakarta, IDN Times - Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, pihaknya akan mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan oleh lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), terkait kasus dugaan suap dan korupsi penjualan pesawat Bombardier yang melibatkan Garuda Indonesia.

"Dapat disampaikan bahwa kami menghormati proses hukum yang tengah berjalan sehubungan dengan dugaan suap kontrak penjualan pesawat Bombardier pada periode tahun 2012 lalu," katanya saat dikonfirmasi IDN Times, melalui keterangan resminya, Jumat (6/11/2020).

1. Dukungan diharapkan dapat membuat lingkungan bisnis lebih transparan

Dirut Garuda Dukung KPK Inggris Selidiki Dugaan Korupsi BombardierLivery masker pesawat Garuda Indonesia (Dok.Garuda Indonesia)

Dia mengatakan, dukungan Garuda Indonesia terhadap upaya penegakan hukum ini selaras dengan mandat yang diberikan pemerintah kepada perseroan untuk terus memperkuat implementasi Good Corporate Governance pada seluruh aktivitas bisnis perseroan.

"Kami harapkan melalui komitmen berkelanjutan dan peran aktif yang kami lakukan dalam mendukung upaya penegakan hukum tersebut, Garuda Indonesia dapat secara konsisten menjaga lingkungan bisnis yang bersih dan transparan secara berkelanjutan selaras dengan visi transformasi BUMN," kata Irfan.

Baca Juga: KPK Inggris Selidiki Dugaan Korupsi Penjualan Pesawat ke Garuda

2. Erick Thohir akan berkoordinasi dengan aparat dan penegak hukum

Dirut Garuda Dukung KPK Inggris Selidiki Dugaan Korupsi BombardierMenteri BUMN, Erick Thohir memberikan kata sambutan (Dok. IDN Times/Humas BUMN)

Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengatakan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), serta Kejaksaan dalam penanganan kasus Garuda Indonesia tersebut.

"Kemenkumham membantu kami dalam melakukan revisi kontrak melalui mutual legal assistance," jelas Erick.

Mengutip Aerotimes, saat ini Garuda Indonesia mengoperasikan 18 jet regional Bombardier CRJ-1000. Kesepakatan untuk memperoleh pesawat diselesaikan selama Singapore Airshow pada Februari 2012, maskapai penerbangan tersebut awalnya setuju untuk memperoleh enam pesawat CRJ-1000, dengan opsi untuk menerima pengiriman 12 jet tambahan. 

3. Eks Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar karena terlibat kasus suap

Dirut Garuda Dukung KPK Inggris Selidiki Dugaan Korupsi BombardierANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Investigasi dilakukan setelah pengadilan Indonesia menjatuhkan sanksi pidana terhadap mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, yakni Emirsyah Satar pada 8 Mei 2020 lalu. Emirsyah terbukti terlibat kasus suap pengadaan pesawat dan manufaktur yang melibatkan perusahaan Airbus dan Rolls Royce.

Berdasarkan pengumuman Bombardier saat itu, kesepakatan tersebut bernilai US$1,32 miliar dengan harga jual. Garuda Indonesia menerima pengiriman jet regional pertama buatan Kanada pada Oktober 2012. Bombardier mengirimkan CRJ1000 terakhir ke maskapai pada Desember 2015.

Atas kasus tersebut, Emirsyah Sattar dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan.

Baca Juga: Erick Tanggapi Investigasi Kasus Bombardier Diduga Libatkan Garuda

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya