Dirut Garuda Indonesia Mem-PHK Pilot Pengguna Narkoba! 

Sebelumnya Garuda masih menelusuri kasus ini

Jakarta, IDN Times - Maskapai nasional PT Garuda Indonesia Tbk bersama anak usahanya Citilink Indonesia memastikan telah menindak tegas pilot yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika dengan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Berdasarkan hasil penelusuran dan koordinasi kami dengan pihak kepolisian mengenai oknum pilot Garuda Indonesia dan Citilink yang terlibat penyalahgunaan narkotika, dapat kami sampaikan bahwa perusahaan telah menerapkan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap oknum pilot tersebut," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, melalui keterangan Minggu (19/7/2020).

1. Garuda Indonesia melakukan random check terhadap karyawan

Dirut Garuda Indonesia Mem-PHK Pilot Pengguna Narkoba! Ilustrasi Pesawat milik maskapai Garuda Indonesia IDN Times/Yogie Fadila

Dia menjelaskan, penerapan sanksi PHK tersebut merupakan bentuk komitmen tegas perusahaan dengan tidak memberikan toleransi terhadap karyawannya yang melakukan penyalahgunaan narkotika.

Sebagai wujud perhatian serius dan upaya berkelanjutan yang dilaksanakan Garuda Indonesia dalam menjamin aspek keselamatan dan keamanan penerbangan khususnya melalui upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dan minuman beralkohol di lingkungan perusahaan, pada Sabtu (17/7), Garuda Indonesia melaksanakan Drug and Alcohol Management Program (DAMP) melalui random check tes rapid urine NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya), terhadap lebih dari 122 awak pesawat dan petugas operasional di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta.

2. Lebih dari 122 karyawan, termasuk awak pesawat, bersih dari Narkotika

Dirut Garuda Indonesia Mem-PHK Pilot Pengguna Narkoba! Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, Irfan Setiaputra. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Irfan menjelaskan berdasarkah hasil random check tersebut seluruh awak pesawat dan petugas operasional Garuda Indonesia yang menjalani pemeriksaan test urine dinyatakan bersih dari NAPZA.

"Secara berkala Garuda Indonesia Group juga melakukan pemeriksaan narkoba kepada seluruh karyawannya sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja sekaligus untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan para pengguna jasa Garuda Indonesia," kata Irfan.

Anak usaha Garuda Indonesia Group, Citilink Indonesia, juga telah melaksanakan serangkaian pemeriksaan random check terhadap karyawannya, khususnya yang bertugas di lini operasional termasuk pilot dan awak kabin.

3. Pihak kepolisian mengamankan dua pilot dalam kasus penyalahgunaan narkoba

Dirut Garuda Indonesia Mem-PHK Pilot Pengguna Narkoba! Ilustrasi. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Sebelumnya, pihak kepolisan mengamankan 4 orang dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Satu orang merupakan karyawan swasta, dua orang pilot pelat merah, dan satu pilot swasta.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra buka suara terkait kabar adanya oknum pilot mereka yang diduga diamankan aparat kepolisian karena kasus narkoba.

"Saat ini kami turut melakukan penelusuran lebih lanjut atas hal tersebut," kata Irfan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/7/2020).

Irfan mengatakan Garuda Indonesia tidak akan memberikan toleransi apa pun kepada oknum pilotnya jika terbukti bersalah dalam kasus ini. Ia justru mengancam akan menerapkan sanksi tegas.

"Garuda Indonesia tidak memberikan toleransi terhadap karyawan yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika, dan akan menerapkan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja," ucapnya.

Baca Juga: Utang Garuda Indonesia Mencapai Rp32,04 Triliun Per 1 Juli

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya