Dirut Kimia Farma Janji Tak Ada Pemangkasan Gaji dan PHK 

Di tengah Pandemi Corona

Jakarta, IDN Times - Beberapa perusahaan pelat merah telah memutuskan untuk memotong gaji karyawannya akibat Pandemi COVID-19, namun Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk, Verdi Budidarmo memastikan hal itu tidak akan terjadi pada karyawan yang bekerja di perusahaannya.

"Jumlah karyawan Kimia Farma bersama Phapros (anak usaha) 12.881 karyawan," kata Verdi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (21/4).

Selain itu dia juga mengatakan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK terhadap Karyawan.

1. Kimia Farma fokus menjaga kesehatan karyawan

Dirut Kimia Farma Janji Tak Ada Pemangkasan Gaji dan PHK Erick Thohir pantau apotek kimia farma (IDN Times/Muhammad Athif Aiman)

Baca Juga: Kimia Farma Bantu Pemerintah Mitigasi Penyebaran Virus Corona

Saat ini perseroan akan fokus untuk menjaga kesehatan karyawan. Emiten berkode saham KAEF tersebut telah melakukan tindakan preventif untuk hal itu di antaranya dengan membagikan APD, sarung tangan, masker dan vitamin untuk karyawan.

"Khususnya ada front di front liner , distribusi dan manufakur," ujarnya.

2. Kimia Farma telah melakukan edukasi terhadap masyarakat

Dirut Kimia Farma Janji Tak Ada Pemangkasan Gaji dan PHK Antrean warga di Apotek (IDN Times/Umi Kalsum)

Selain fokus terhadap keryawan, emiten farmasi ini juga telah melakukan beberapa kegiatan sosial terkait COVID-19 kepada masyarakat.

Verdi mengatakan pihaknya telah melakukan edukasi terkait virus corona melalui apoteker dan dokter.

"Kita melakukan pemasangan banner di seluruh apotek kita, yang jumlahnya 1.289 apotek, 565 klinik kesehatan, dan 70 laboratrium klinik," ujarnya.

3. Garuda Indonesia pangkas gaji karyawan

Dirut Kimia Farma Janji Tak Ada Pemangkasan Gaji dan PHK IDN Times/Mela Hapsari

Sebelumnya PT Garuda Indonesia Tbk memutuskan untuk memangkas gaji karyawannya.

Persentase pemotongan gaji dilakukan secara berjenjang berdasarkan kategori jabatan sebagai berikut:

Direksi dan Komisaris: 50 persen

Vice President, Captain, First Office, dan Flight Service Manager: 30 persen

Senior Manager: 25 persen

Flight Attendant, Expert dan Manager: 20 persen

Duty Manager dan Supervisor: 15 persen

Staff (Analyst, Officer atau setara) dan Siswa: 10 persen

Baca Juga: Erick Thohir Salurkan 3 Juta Masker Lewat Kimia Farma 

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya