Dituding FinCEN Terlibat Transaksi Janggal, Ini Respons Bank Mandiri 

Bocoran laporan "transkasi panas" itu dirilis oleh FinCEN

Jakarta, IDN Times - PT Bank Mandiri Tbk, menjadi salah satu dari 19 bank yang disebut terlibat transaksi janggal atau mencurigakan dalam dokumen rahasia yang dikeluarkan otoritas Financial Crimes Enforcement Network atau FinCEN.

FinCEN memaparkan PT Bank Mandiri menjadi sarana lalu lintas 111 transaksi mencurigakan bersama sejumlah bank asing. Total pengiriman dana dari Bank Mandiri yang didata oleh FinCEN sebagai transaksi mencurigakan mencapai US$250,39 juta atau setara Rp3,7 triliun. Di sisi lain, Bank Mandiri juga tercatat menerima lalu lintas dana yang mencurigakan senilai US$42,34 juta atau setara Rp626 miliar. 

Menanggapi tudingan dalam dokumen tersebut, Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri, Rully Setiawan, mengatakan Bank Mandiri secara konsisten menerapkan prinsip-prinsip good corporate governance dalam operasionalnya.

"Seluruh informasi terkait nasabah merupakan rahasia bank, seperti yang di atur oleh Undang-undang," kata dia saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (22/9/2020)

1. Bank Mandiri mengaku selalu menjalankan pelaporan transaksi mencurigakan

Dituding FinCEN Terlibat Transaksi Janggal, Ini Respons Bank Mandiri Gedung Bank Mandiri (IDN Times/Besse Fadhilah)

Menurut dia, Bank Mandiri prinsip good corporate governance itu diterapkan dengan mengacu pada aturan ditetapkan dalam Undang-undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), peraturan OJK, serta ketentuan PPATK

"Termasuk menjalankan kewajiban pelaporan sebagaimana diamanatkan undang-undang, apakah itu kriteria transaksi mencurigakan atau nominal tertentu, sesuai yang diatur undang-undang," katanya.

Baca Juga: Diduga Lakukan Pencucian Uang, CEO Jouska Ngaku Belum Dipanggil PPATK

2. Bank Mandiri terapkan program antipencucian uang dan antipendanaan terorisme

Dituding FinCEN Terlibat Transaksi Janggal, Ini Respons Bank Mandiri Jajaran Direksi dan Manajemen Bank Mandiri (Dok. Istimewa)

Lebih lanjut, kata dia, pihaknya selalu berusaha agar selaras dengan international best practices seperti rekomendasi Financial Action Task Force on Money Laundering.  

"Sejalan dengan hal tersebut, Bank Mandiri juga dalam menerapkan Program APU PPT (antipencucian uang serta pencegahan pendanaan terorisme) tunduk atas ketentuan tersebut," ucapnya.

3. Ada 19 Bank di Indonesia yang terlibat transaksi janggal

Dituding FinCEN Terlibat Transaksi Janggal, Ini Respons Bank Mandiri Ilustrasi FinCEN Files (IDN Times/Sukma Shakti)

Diberitakan sebelumnya, dokumen berisi laporan bank-bank besar kepada intelijen Amerika Serikat bocor di kalangan media internasional. Bocoran dokumen keuangan itu diperoleh Buzzfeed News dari US Financial Crime Enforcement Network (FinCEN). Organisasi itu adalah jaringan penegakan kejahatan keuangan di AS. Petugas dari Departemen Keuangan AS ikut berada di jaringan tersebut untuk memerangi kejahatan keuangan di seluruh dunia. 

Dalam laporan FinCEN, terdapat 496 transaksi keuangan yang mencurigakan atau janggal, baik keluar ataupun masuk ke Indonesia, melalui bank-bank besar senilai 504,65 juta dolar AS atau setara Rp7,46 triliun. Adapun uang yang masuk ke Indonesia senilai 218,49 juta dolar AS atau setara Rp3,23 triliun, sedangkan uang yang ditransfer ke luar Indonesia mencapai 286,16 juta dolar AS atau setara Rp4,24 triliun.

Berdasarkan laman Konsorsium Internasional Jurnalis Investigasi (ICIJ), terdapat 19 nama bank Indonesia yang melakukan transfer atas "transaksi panas" tersebut. Di antaranya dia bank pelat merah yakni Bank Mandiri dan Bank Negara Indonesia (BNI). Masih ada pula nama bank besar seperti Bank Central Asia (BCA), Bank CIMB Niaga yang disebut di dokumen itu. 

Selain itu ada Bank DBS Indonesia, Bank Windu Kentjana International, Hong Kong Shanghai Banking Corp, Panin Bank, Nusantara Parahyangan, Bank of India Indonesia, OCBC NISP, Bank Danamon, Bank Commonwealth, Bank UOB Indonesia, Bank ICBC Indonesia, Chinatrust Indonesia, Standard Chartered, Bank International Indonesia, dan Citibank.

Baca Juga: FinCEN Files, Dokumen Keuangan yang Buat Geger Perbankan Dunia

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya