Dorong Transparansi, Erick Thohir Minta Subsidi Energi Tak Lewat BUMN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menginginkan subsidi energi seperti listrik dan bahan bakar minyak (BBM) diberikan langsung kepada rakyat, tanpa perlu melalui perusahaan BUMN. Tujuannya, agar penyaluran lebih transparan.
Menurutnya, hal itu juga sudah dibahas dalam rapat bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri ESDM Arifin Tasrif tentang kebijakan energi.
"Kebijakannya ke depan, kita ingin perusahaan BUMN sudah tidak terima subsidinya biar langsung ke rakyat," katanya melalui video conference, Jumat (3/4).
1. Langkah itu diharapkan dapat mencegah window dressing
Dia berharap dengan langkah tersebut perusahaan BUMN bisa fokus untuk mengurus korporasi dan menjalankan bisnis. Tanpa mengelola subsidi energi, dia berharap tidak ada lagi BUMN yang melakukan window dressing (proses memoles laporan keuangan) di bursa saham.
"Jika subsidi (langsung) ke rakyat, biar transparan, jadi (pemimpin) BUMN benar-benar memikirkan korporasi. Ini juga bagian dari mengubah paradigma pimpinan BUMN dan kementerian," ujarnya.
Baca Juga: Jaga BUMN Sehat, Erick Thohir Pangkas Hampir 50 Persen Klaster Bisnis
2. Pihaknya juga akan membahas skema subsidi pupuk
Saat ini, Kementerian BUMN juga tengah mempelajari skema subsidi pupuk yang selama ini diberikan melalui PT Pupuk Indonesia. Rencananya, subsidi pupuk nantinya akan diberikan langsung kepada petani.
"Dalam satu dua minggu ini akan adakan rapat khusus pupuk," ujarnya.
3. Alokasi anggaran untuk energi tahun 2020 sebesar Rp124,87 triliun
Sebagai informasi, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk tahun 2020 alokasi anggaran untuk subsidi energi ditetapkan sebesar Rp124,873 triliun. Alokasi itu terdiri dari subsidi BBM dan LPG 3 kilogram sebesar Rp70,088 triliun, serta subsidi listrik sebesar Rp54,79 triliun. (TRY).
Baca Juga: Pemerintah Tegaskan Tidak Akan Cabut Subsidi Gas Melon