Panja Jiwasraya Dikhawatirkan Ganggu Pengembalian Uang Nasabah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Staf Khusus Kementerian Badan Usaha Milik Negara Arya Sinulingga menanggapi rencana DPR untuk membentuk panitia kerja untuk menangani masalah PT Asuransi Jiwasraya. Ia meminta DPR harus melihat keseriusan Kementerian BUMN untuk menyehatkan Jiwasraya.
"Kita Kementerian punya niat ayo dorong agar bisa lakukan pembayaran. Jangan dibawa ke ranah politik nanti usaha kita terganggu dengan investor dan sebagainya," katanya di Jakarta, Selasa (7/1).
1. Pembentukan panja dikhawatirkan memecah konsentrasi pengembalian uang nasabah Jiwasraya
Menurut Arya, saat ini yang utama bagaimana cara mengembalikan uang nasabah Jiwasraya. Pembentukan panja ini, dikhawatirkannya, dapat memecah konsentrasi dalam hal pengembalian uang nasabah Jiwasraya.
"Di pansus panja ramai kita kan fokusnya untuk pengembalian bisa terganggu nanti. Cari investor apa dengan pansus panja bisa percepat investor masuk. Kalau pihak-pihak yang usulkan bisa jamin investasi terjadi gak apa-apa," ujarnya.
Baca Juga: BPK Ungkap Kusutnya Kasus Jiwasraya Rabu 8 Januari
2. Kasus Jiwasraya berbeda dengan Century
Editor’s picks
Arya menambahkan kasus Jiwasraya ini berbeda dengan kasus Century. Sebab, dalam kasus Jiwasraya, tidak terdapat suntikan dana negara untuk mengembalikan uang negara.
"Karena ini berbeda dengan Century dan kawan-kawan, Century kan uang masuk dari negara untuk mengembalikan uang nasabah, kita kan gak. Apakah yang mengusulkan punya kepentingan gak untuk membuat kita mengembalikan uang ke nasabah. Itu kuncinya," ujarnya.
3. Komisi XI DPR akan membetuk Panitia Kerja Jiwasraya
Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR menyatakan akan membentuk Panitia Kerja (Panja) terkait Jiwasraya karena OJK tidak mampu meyakinkan DPR tentang penyelesaian kasus ini.
"Kalau kami tidak dapat masukan yang meyakinkan dari mereka sampai akhir Desember tidak ada jalan temu maka kita akan membentuk panja," kata Ketua Komisi XI DPR, Dito Ganinduto melalui keterangan tertulis.
Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb
Baca Juga: Dalami Kasus Jiwasraya, Kejagung Bakal Panggil Rini Soemarno?