DPR Setuju Rp11,5 T Dana Talangan hanya bagi Garuda dan Krakatau Steel

Dana talangan ini pakai skema obligasi wajib konversi (MCB)

Jakarta, IDN Times - Komisi VI DPR menyepakati hanya ada dua BUMN yang menerima dana pinjaman pemerintah atau yang disebut dana talangan, yakni PT Krakatau Steel Tbk atau KRAS dan PT Garuda Indonesia Tbk. Dana tersebut diberikan pemerintah untuk mendukung bisnis perusahaan pelat merah yang terdampak virus corona.

"Dana pinjaman pemerintah kepada BUMN penerima diberikan dalam bentuk mandatory convertible bond (MCB) dalam jangka 3 tahun," kata pimpinan Komisi VI Aria Bima di DPR melalui Virtual, Rabu (15/7/2020).

1. Berikut rincian dana talangan untuk Garuda dan Krakatau Steel

DPR Setuju Rp11,5 T Dana Talangan hanya bagi Garuda dan Krakatau Steelidn media

Aria mengatakan Krakatau Steel mendapatkan Rp3 triliun dan Garuda Indonesia akan mendapat Rp8,5 triliun. Dengan begitu, total dana talangan bagi perusahaan BUMN yang akan diajukan Komisi VI ke Badan Anggaran DPR RI sebesar Rp11,5 triliun.

Nantinya dana yang didapatkan oleh Krakatau Steel akan digunakan untuk memberikan relaksasi di industri hilir dan industri pengguna. Sedangkan Rp8,5 triliun ke Garuda Indonesia akan dipakai untuk mendukung kinerja perusahaan yang terdampak pandemi COVID-19 karena jumlah penumpang turun hingga 95 persen.

Baca Juga: Dapat Dana Talangan Rp8,5 T, Garuda Akan Bayar ke Pemerintah 2023

2. Belum ada keputusan final mengenai pemberian dana talangan

DPR Setuju Rp11,5 T Dana Talangan hanya bagi Garuda dan Krakatau SteelIlustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara itu, Wakil Menteri BUMN II Kartiko Wirjoatmodjo mengatakan belum ada keputusan final mengenai pemberian dana pinjaman tersebut hingga saat ini. Tapi, kata dia, dasar hukumnya tetap mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 2020, dalam pasal 11 disebutkan pemerintah punya tiga pilihan yakni pemberian PNM, kucuran investasi dari pemerintah, dan pemberian jaminan.

Dari UU tersebut, terbit PP 63 Tahun 2020 untuk investasi dari pemerintah. Sebagai contoh, kata dia, nantinya PT SMI (Persero) menjadi BUMN di bawah Kementerian Keuangan memberikan dana pinjaman ke KAI dan membeli MCB Garuda Indonesia.

"Jadi itu step loan dan ini belum final, masih proses. Harapannya BUMN di bawah Kementerian BUMN dan BUMN di bawah Kementerian Keuangan bisa dilakukan business to business. Ini prosesnya masih berjalan terus, nanti kalau sudah ada skemanya kami laporkan," ujarnya.

3. Sebelumnya 4 BUMN disebut akan mendapat dana talangan

DPR Setuju Rp11,5 T Dana Talangan hanya bagi Garuda dan Krakatau SteelIlustrasi Perjanjian (IDN Times/Arief Rahmat)

Adapun perusahaan BUMN lainnya, yang sebelumnya mengajukan dana pinjaman ke pemerintah seperti PTPN III Rp 4 triliun, PT KAI Rp 3,5 triliun, dan Perum Perumnas Rp 650 miliar disepakati akan diubah menjadi Penyertaan Modal Negara.

Sebelumnya hanya empat perusahaan BUMN yang mendapat dana talangan yaitu
PT Hutama Karya, PT Permodalan Nasional Madani (PNM), PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau ITDC dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI).

Baca Juga: 5 BUMN Dapat Dana Talangan Rp19,65 Triliun, Ini Kata Erick Thohir

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya