Duet BI-Kemenkeu Berbagi Beban Pulihkan Ekonomi Hanya untuk Tahun Ini 

Beberapa negara juga melakukan hal serupa

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pembagian beban untuk memulihkan ekonomi Indonesia antara pemerintah dan Bank Indonesia, hanya berlaku pada tahun ini, karena virus corona datang pada 2020 ini. Selanjutnya pemerintah akan mencari cara untuk memulihkan ekonomi Indonesia. 

"Karena covid-nya terjadi tahun ini, jadinya tahun ini. Nanti untuk tahun berikutnya kita cari kembali lagi. Tapi bagi beban ini hanya untuk public good aja," kata Sri Mulyani, Senin (6/7/2020).

Baca Juga: Sah, BI dan Kemenkeu Sepakat Berbagi Beban untuk Memulihkan Ekonomi

1. Indonesia bukan satu-satunya negara yang menggunakan skema tersebut

Duet BI-Kemenkeu Berbagi Beban Pulihkan Ekonomi Hanya untuk Tahun Ini Menkeu, Sri Mulyani (IDN Times/Auriga Agustina)

Dia mengatakan, Indonesia bukan lah satu-satunya negara yang menerapkan skema pendanaan burden sharing atau pembagian beban dalam upaya penanganan COVID-19. Menurut Sri Mulyani, banyak negara maju yang juga melakukan kerja sama antara fiskal dan moneternya.

"Seperti dari berbagai laporan banyak negara yang melakukan burden sharing atau kerja sama antara fiskal moneter dalam mengelola dampak covid terhadap perekonomian," katanya.

2. Berikut negara yang menerapkan skema pembagian beban

Duet BI-Kemenkeu Berbagi Beban Pulihkan Ekonomi Hanya untuk Tahun Ini IDN Times/Auriga Agustina

Menurutnya, negara-negara yang juga menerapkan skema pembagian beban untuk penanganan dampak COVID-19 yakni Chili, Kolombia, Hungaria, India, Korea, Meksiko, Polandia, Filipina, Afrika Selatan, Thailand, dan Turki. 

"Itu adalah negara emerging market yang juga melakukan apa yang disebut burden sharing atau bank sentralnya membeli bonds dari pemerintah secara langsung," ujar Sri. 

3. BI juga mengingatkan pembagian beban dengan pemerintah hanya berlaku tahun ini

Duet BI-Kemenkeu Berbagi Beban Pulihkan Ekonomi Hanya untuk Tahun Ini Gubernur BI Perry Warjiyo (IDN Times/Auriga Agustina)

Dalam kesempatan itu, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo juga mengatakan, skema pembagian beban ini akan hanya berlaku pada tahun ini. Sehingga untuk tahun berikutnya, akan ditanggung sendiri. 

Perry mengatakan, skema berbagi beban ini hanya untuk public goods dengan mekanisme private placement penerbitan SBN yang akan langsung diserap BI.

"Mekanismenya private placement untuk kebutuhan public goods. Nantinya kebutuhan pendanaan fiskal akan terpenuhi dan pemerintah bisa fokus tangani kesehatan. Untuk catatan, ini hanya berlaku 2020 saja, one off policy," ujar Perry.

Baca Juga: Kasus Positif COVID-19 Melonjak, Kemenkeu Pastikan Anggaran Cukup

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya