Duh! Hingga Juli, Defisit APBN Rp330,2 Triliun

Lantaran penerimaan pajak negara terkontraksi

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara mencapai Rp 330,2 triliun atau 2,01 persen terhadap Produk Domestik Bruto pada Juli 2020. Defisit APBN melebar 79,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Defisit ini mengalami kontraksi lebih dalam apabila dibandingkan dengan realisasi periode sama tahun lalu yang minus Rp 183,9 triliun, atau setara dengan 1,16 persen dari PDB.

"Kami estimasi akan mencapai 6,34 persen terhadap PDB hingga akhir tahun," katanya dalam konferensi video, Selasa (25/8/2020).

1. Pendapatan negara Juli terkontraksi karena virus corona

Duh! Hingga Juli, Defisit APBN Rp330,2 Triliun(Ilustrasi pertumbuhan ekonomi) IDN Times/Arief Rahmat

Adapun realisasi defisit tersebut sudah mencapai 31,8 persen dari target perubahan APBN pada Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2020 yang sebesar Rp 1.039,2 triliun.

Dia menjelaskan, defisit terjadi karena pendapatan negara hingga bulan lalu terkontraksi 12,4 persen,atau hanya mencapai Rp 922,2 triliun.

Menurutnya, turunnya pendapatan negara karena penerimaan perpajakan terkontraksi hingga 12,3 persen yaitu hanya Rp711 triliun atau 50,6 persen dari target perubahan APBN dalam Perpres 72/2020 Rp1.404,5 triliun.

2. Realisasi penerimaan negara bukan pajak Rp208,8 triliun

Duh! Hingga Juli, Defisit APBN Rp330,2 TriliunTangkap Layar YouTube Kementerian Keuangan

Untuk realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yaitu sebesar Rp208,8 triliun yang terkontraksi hingga 13,5 persen (yoy) dan telah mencapai 71 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp294,1 triliun.

Sementara, realisasi belanja negara hingga Juli tahun ini tumbuh 1,3 persen yaitu sebesar Rp1.252,4 triliun dari Rp1.236,3 triliun pada periode sama tahun lalu.

3. Realisasi belanja negara 45,7 persen dari target perubahan APBN dalam Perpres 72/2020

Duh! Hingga Juli, Defisit APBN Rp330,2 TriliunIlustrasi Pertumbuhan Ekonomi turun (IDN Times/Arief Rahmat)

Sri Mulyani mengatakan realisasi belanja negara Rp1.252,4 triliun tersebut merupakan 45,7 persen dari target perubahan APBN dalam Perpres 72/2020 yaitu Rp2.739,2 triliun.

Pertumbuhan belanja negara ditunjang oleh belanja pemerintah pusat sebesar Rp793,6 triliun yang tumbuh 4,2 persen dari periode sama 2019 yakni Rp761,3 triliun dan 40,2 persen dari target perubahan APBN dalam Perpres 72/2020 Rp1.975,2 triliun.

Realisasi belanja pemerintah pusat yang tumbuh 4,2 persen itu didorong oleh belanja bantuan sosial Rp117 triliun atau 68,6 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp170,7 triliun dan mampu tumbuh hingga 55,9 persen. 

Baca Juga: Sri Mulyani: Ekonomi Kuartal III Bisa Minus 2 Persen

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya