Efisiensi, Pemerintah Pangkas 326 Program Kementerian Jadi 102 

Contoh program tidak efisien infrastruktur untuk irigasi

Jakarta, IDN Times - Menteri Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, pemerintah melakukan restrukturisasi 326 program kementerian/lembaga (K/L). Dari sebelumnya ada 428 program, kini dipangkas menjadi 102 program terdiri dari 84 program K/L dan 18 program lainnya yang merupakan lintas K/L.

"Kira-kira 84 program itu hasil kami dengan Kemenkeu dan 18 jumlah program lintas K/L (kementerian atau lembaga)," kata Suharso, Selasa(23/6).

Baca Juga: Menteri Suharso Sebut Banyak Alat Kesehatan Dibeli Tapi Tak Terpakai

1. Program tidak efisien contohnya pembangunan infrastruktur untuk irigasi

Efisiensi, Pemerintah Pangkas 326 Program Kementerian Jadi 102 Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Suharso Monoarfa di Kementerian Perhubungan. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Dia mencontohkan program yang tidak efisien seperti pembangunan infrastruktur untuk irigasi. Menurut Suharso, pembangunannya tidak hanya menggunakan anggaran pemerintah pusat saja, tapi juga menggunakan anggaran pemerintah provinsi atau kabupaten/kota.

"Irigasi primer oleh provinsi, tersier oleh kabupaten atau kota, yang sering terjadi tersier juga dianggarkan oleh APBN lewat Kementan. Jadi gak ada di DAK, APBD tapi ada Kementan. Ke depan perlu disusun kembali untuk penyediaan air minum dan seterusnya," ujar dia.

2. Redesain penganggaran sudah sangat mendesak

Efisiensi, Pemerintah Pangkas 326 Program Kementerian Jadi 102 IDN Times/Reynaldy Wiranata

Dia mengatakan, redesain dari penganggaran sudah sangat dibutuhkan. Bahkan dengan adanya COVID-19 justru menjadi akselerasi agar bisa melakukan reformasi sistem penganggaran.

“Hal ini agar tercapai manfaat, value for money, money follow program dan efisien dalam budgeting. Untuk hal ini semua, kita butuh kolaborasi antara K/L dan daerah. Kami dan Bappenas sudah inisiatif, tapi gimana kita tularkan ke K/L lain dan daerah, itu tantangan kita berdua,” jelasnya.

3. Tidak ada visi misi menteri, yang ada visi misi presiden

Efisiensi, Pemerintah Pangkas 326 Program Kementerian Jadi 102 (IDN Times/Kevin Handoko)

Dia menjelaskan, sejak awal Pemerintahan Jokowi memang sudah mempertegas tidak ada visi misi menteri, yang ada hanya visi misi presiden. Sikap tegas itu turut mendorong adanya efisiensi dari program-program di kementerian dan lembaga.

“Kita kembalikan sesuai UU Perencananaan Pembangunan dengan mengembalikan struktur organsiasi dengan visi misi Presiden. Itu benahi perencanaan dan pembangunan. Struktur organisasi yang sudah dibicarakan dengan Menpan RB agar penyusunan ke depan lebih konvergen dan untuk mengurangi biaya birokrasi atau over heat yang berlebihan,” jelas Suharso.

Baca Juga: Sri Mulyani Segera Rombak Skema Bansos dan Subsidi bagi Rakyat Miskin

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya