Erick Thohir Bakal Ajukan Tiga Nama Bakal Bos Garuda di Awal 2020

Menggantikan Ari Askhara

Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan mengajukan tiga nama calon Direktur Utama Utama Garuda Indonesia kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo selaku Tim Penilai Akhir (TPA) pada awal Januari.

"Nanti awal januari akan diajukan 3 calon, belum (belum fix) sama kaya PLN," katanya kepada awak media Minggu malam, (22/12).

1. Erick mengatakan akan ada kejutan untuk nama-nama yang diajukan

Erick Thohir Bakal Ajukan Tiga Nama Bakal Bos Garuda di Awal 2020IDN Times / Auriga Agustina

Erick belum mau membeberkan secara gamblang siapa nama-nama yang akan diajukan itu. "Mungkin ada kejutan, kalau gak ada kejutan gak seru," ucapnya.

Ia mengatakan sebelum menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 22 Januari mendatang, nama bakal calon direktur utama emiten berkode saham GIAA itu akan melewati proses Tim Penilai Akhir.

Baca Juga: Garuda Indonesia Sapu Bersih Kebijakan Ari Askhara yang Dinilai Kejam

2. Kursi dirut masih diisi oleh pelaksana tugas

Erick Thohir Bakal Ajukan Tiga Nama Bakal Bos Garuda di Awal 2020Ari Askhara, Dirut Garuda Indonesia (IDN Times/Kevin Handoko)

Sebagai informasi saja, saat ini kursi direktur utama perseroan masih diisi oleh pelaksana tugas (plt) Fuad Rizal.

Direktur Utama Garuda Ari Askhara dicopot lantaran menyelundupan Harley Davidson dan dua sepeda Brompton.

Selain Ari Askhara, empat direksi Garuda lainnya juga dicopot, yaitu Direktur Teknik dan Layanan Iwan Joeniarto, Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Mohammad Iqbal, dan Direktur Human Capital Heri Akhyar, dan Direktur Operasi Bambang Adisurya Angkasa.

3.Garuda Indonesia sudah membayar denda Rp100 juta

Erick Thohir Bakal Ajukan Tiga Nama Bakal Bos Garuda di Awal 2020Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Polana B. Pramesti. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Akibat kasus penyelundupan itu, Garuda Indonesia juga dikenakan sanksi Rp100 juta oleh Pemerintah.

Ditemui di tempat terpisah, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti, mengatakan PT Garuda Indonesia Tbk telah membayar denda Rp100 juta kepada pemerintah pada minggu lalu.

"Seminggu kita kasih peringatan udah (dibayar) ya. Sudah lama (dibayarnya)," kata dia di Bandara Soekarno Hatta, Minggu (22/12).

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

 

Baca Juga: Kemenhub: PT Garuda Indonesia Sudah Bayar Denda Rp100 Juta

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya