Erick Thohir: BUMN Setor Pajak Rp55,51 T, Pemerintah Bayar Utang Ya!

Erick sebut berkomitmen membantu pemerintah jaga cash flow

Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir menyebut pihaknya berkomitmen membantu pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan, untuk menjaga cash flow-nya di tengah pandemik COVID-19. Untuk itu, perusahaan BUMN tetap membayar pajak.

Erick mengatakan pada kuartal I saja, perusahaan pelat merah telah membayar pajak sebesar Rp55,51 triliun ke pemerintah.

"Kami ingin tetap menjaga cash flow pemerintah, karena itu pajak-pajak tetap kita bayar secara tepat waktu," kata dia di Komisi VI DPR, (15/7/2020).

1. BUMN juga sudah membayar PNPB Rp31,43 triliun

Erick Thohir: BUMN Setor Pajak Rp55,51 T, Pemerintah Bayar Utang Ya!Menteri BUMN, Erick Thohir memberikan kata sambutan (Dok. IDN Times/Humas BUMN)

Selanjutnya, kata dia, BUMN juga sudah menyetor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp31,43 triliun di triwulan I 2020. Berdasarkan catatannya, BUMN sudah membayarkan pajak sebesar Rp 283 triliun dan PNBP sebesar Rp136 triliun di tahun 2019.

"Hal ini tidak lain dilakukan untuk menunjukkan proses yang kami lakukan dengan pemerintah, itu proses yang memberi solusi bersama," jelasnya.

Baca Juga: Waskita Karya dan Wika Tagih Pemerintah Segera Bayar Utang 

2. Erick tagih utang pemerintah

Erick Thohir: BUMN Setor Pajak Rp55,51 T, Pemerintah Bayar Utang Ya!Ilustrasi utang (IDN Times/Arief Rahmat)

Oleh karena itu, Erick juga meminta kepada pemerintah membantu perusahaan BUMN agar tetap dapat menjaga pelayanan kepada publik. Caranya, kata dia, pemerintah harus membayar utang.

"Sungguh dengan kerendahan hati, utang yang memang kita tagih kepada pemerintah sangat amat diperlukan untuk kami Kementerian BUMN, dan BUMN terus menjaga pelayanan kepada publik itu sendiri," ujarnya.

3. Pemerintah punya utang Rp11,48 Triliun ke lima perusahaan BUMN

Erick Thohir: BUMN Setor Pajak Rp55,51 T, Pemerintah Bayar Utang Ya!Ilustrasi Utang (IDN Times/Arief Rahmat)

Total pencairan utang yang harus dibayarkan pemerintah kepada lima perusahaan BUMN dalam program Pembangunan Ekonomi Nasional (PEN) yakni sebesar Rp11,48 triliun.

Utang tersebut akan dibayarkan kepada PLN sebesar Rp48,46 triliun, kemudian PT Pertamina Rp45, 0 triliun, BUMN Karya Rp12,16 triliun, PT Pupuk Indonesia Rp6,00 triliun, PT Kimia Farma Rp1,00 triliun, Perum Bulog Rp0,56 triliun, dan Kereta Api Indonesia Rp300 miliar.

Baca Juga: PLN Pastikan Tak Bakal Bangkrut Asal Pemerintah Bayar Utang Rp48 T

Topik:

  • Anata Siregar
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya