Erick Thohir Sambangi KPK, Ada Apa?

Begini penjelasan Kementerian BUMN

Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK pada siang hari ini, Rabu (8/7/2020). Erick tidak sendiri. Dia ditemani kedua Wakil Menteri BUMN yakni Kartika Wirjoatmadjo alias Tiko dan Budi Gunadi Sadikin.

Apa sebenarnya tujuan Menteri BUMN dan wakilnya menyambangi gedung KPK?

1. Meminta pendampingan KPK dalam penerimaan dana PEN

Erick Thohir Sambangi KPK, Ada Apa?Menteri BUMN Erick Thohir (Tangkapan Layar TV Parlemen DPR)

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan kunjungan Erick tersebut untuk meminta pendampingan KPK dalam penanganan COVID-19 yakni program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Kan kita dapat PEN, itu satu untuk UMKM Jamkrindo dan Askrindo. Kedua, PMN. Dan ketiga, dana investasi yang disebut dana talangan itu," katanya Rabu (8/7/2020).

Baca Juga: Kejanggalan Program PEN, 2 Kementerian Beda Versi Soal Anggaran

2. Agar dana yang diberikan kepada BUMN dapat disalurkan sesuai ketentuan

Erick Thohir Sambangi KPK, Ada Apa?Ilustrasi anggaran (IDN Times/Arief Rahmat)

Dia mengatakan KPK diminta untuk memberikan pendampingan kepada BUMN agar dana-dana yang diberikan negara bisa disalurkan dan bisa digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, proses penyerapan dana tersebut tidak melanggar hukum.

"Dan dengan pendampingan tersebut kita harapkan penggunaan anggaran bisa dikawal dengan baik," ucapnya.

3. KPK disebut menyambut baik pertemuan itu

Erick Thohir Sambangi KPK, Ada Apa?Menteri BUMN Erick Thohir dan para wamen mengunjungi KPK (Dok. IDN Times/KemenBUMN)

Arya mengatakan KPK menyambut baik pertemuan yang berlangsung siang ini. "Sangat baik sambutan dari KPK dimana kita berinisiatif minta pendampingan dari KPK," ujarnya.

Pemerintah memberikan dukungan kepada BUMN berupa dana talangan dan Penyertaan Modal Negara (PMN). Berdasarkan data yang dipaparkan Erick Thohir 9 Juni lalu, total dukungan dana yang yang diberikan pemerintah kepada BUMN melalui program PEN senilai Rp143,63 triliun. Sebanyak 75 persen atau merupakan pencairan utang, 11 persen PMN dan 14 persen dana talangan.

Baca Juga: Kementerian BUMN Bantah Ada Politik di Balik Stimulus PEN Rp153,4 T

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya