Erick Thohir Tanggapi Soal 7 BUMN yang Rugi Meski Sudah Disuntik Modal

Erick menanggapi pernyataan Sri Mulyani

Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menanggapi pernyataan Sri Mulyani terkait adanya perusahaan BUMN yang merugi meski sudah disuntik penyertaan modal negara (PMN).

"Saya sampaikan kalau bisa PMN itu memang sebuah penugasan bukan hanya sekedar cashflow (arus kas) dan lain-lain," kata Erick usai melakukan rapat kerja dengan Komisi VI, di Jakarta, Senin (2/12).

1. Erick mengatakan PMN bukan untuk meraih untung

Erick Thohir Tanggapi Soal 7 BUMN yang Rugi Meski Sudah Disuntik ModalMenteri BUMN Erick Thohir rapat perdana di Komisi VI DPR RI didampingi Wamen BUMN Kartiko Wirjoatdmodjo. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Erick mengatakan PMN diberikan karena memang adanya penugasan yang diberikan oleh pemerintah terhadap perusahaan BUMN, bukan untuk dana operasional meraih keuntungan.

"Karena ada tugas seperti HK (Hutama Karya) ada penyuntikan karena mau membuat Tol Trans-Sumatera, bukan masalah operasional semata," tuturnya.

Baca Juga: Pemerintah Suntikan Modal Rp18,7 Triliun ke BUMN Tahun Depan

2. Ada 7 BUMN yang rugi tahun 2018 meski sudah disuntik PMN

Erick Thohir Tanggapi Soal 7 BUMN yang Rugi Meski Sudah Disuntik ModalMenteri Keuangan Sri Mulyani. IDN Times/Hana Adi Perdana

Sebelumnya, Sri Mulyani menyampaikan, sepanjang 2018 ada tujuh BUMN yang mengalami kerugian, yakni PT Dok Kodja Bahari, PT Sang Hyang Seri, PT PAL, PT Dirgantara Indonesia (DI), PT Pertani, Perum Bulog dan PT Krakatau Steel.

"Total ada tujuh yang rugi dan laba 34 selama 2018," katanya.

3. Penyebab kerugian mulai dari beban keuangan hingga administrasi

Erick Thohir Tanggapi Soal 7 BUMN yang Rugi Meski Sudah Disuntik ModalMenteri Keuangan Sri Mulyani. IDN Times/Hana Adi Perdana

Sri Mulyani menjelaskan, PT Krakatau Steel yang merugi akibat beban keuangan selama konstruksi. Sementara itu, PT PAL merugi karena meningkatnya beban lain-lain hingga 3 kali lipat akibat kerugian nilai tukar dan kerugian entitas asosiasi.

"Sedangkan Bulog terdapat kelebihan pengakuan pendapatan atas penyaluran rastra sehingga Bulog harus melakukan pembebanan koreksi pendapatan di 2018," tuturnya.

Sementara itu PT Sang Hyang Seri dan PT Pertani mengalami kerugian akibat inefisiensi bisnis. PT DI mengalami kerugian akibat adanya pembatalan kontrak dan order yang tidak mencapai target.

"Sedangkan PT Dok Kodja Bahari merugi akibat beban administrasi dan umum yang terlalu tinggi yakni 58 persen dari pendapatan," ucapnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Ada 7 BUMN Tekor Selama 2018

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya