Erick Thohir Ungkap Jurus Pemerintah Cegah Praktik Korupsi

Salah satunya menggunakan program satu data

Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir mengungkapkan cara pemerintah mengurangi praktik korupsi. Salah satunya, program satu data.

"Kami juga bisa, istilahnya, tadi mendukung transparansi dari program-program pemerintah, sehingga kami bisa menekan program pemerintah yang dikorupsi. Ini peran penting digitalisasi yang terjadi di Indonesia," katanya dalam acara digitalisasi BUMN, Rabu (16/12/2020).

1. Program satu data akan dilakukan oleh Telkom

Erick Thohir Ungkap Jurus Pemerintah Cegah Praktik KorupsiMenteri BUMN Erick Thohir. Dok: BRI

Erick mengatakan, program satu data itu akan dilakukan oleh PT Telkom Indonesia Tbk. Namun, ia menegaskan jika data-data yang dikelola oleh Telkom Indonesia tersebut merupakan milik pemerintah, bukan wewenang perseroan.

"Selain Telkom punya program data center, national innovation tapi saya challenge (tantang) juga program satu data. Telkom penting menjadi fondasi program satu data pemerintah," ucapnya.

Baca Juga: Erick Thohir Buka-bukaan, Temukan 53 Kasus Korupsi di BUMN

2. KPK menangkap Edhy Prabowo terkait kasus benih benih lobster

Erick Thohir Ungkap Jurus Pemerintah Cegah Praktik KorupsiMantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/12/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Sebelumnya, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap KPK pada Rabu (25/11/2020) di Bandara Soekarno Hatta. Saat itu Edhy baru saja mendarat dari Amerika Serikat. Saat itu ia ditangkap bersama 16 orang lain. Mereka langsung digiring ke Gedung KPK.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan kurang dari 24 jam, KPK membebaskan 10 orang lainnya dan menetapkan 7 orang menjadi tersangka, yakni:

1. Edhy Prabowo sebagai Menteri KKP;
2. Safri sebagai Stafsus Menteri KKP;
3. Andreau Pribadi Misanta sebagai Stafsus Menteri KKP;
4. Siswadi sebagai Pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK);
5. Ainul Faqih sebagai Staf istri Menteri KKP; dan
6. Amiril Mukminin
7. Suharjito sebagai Direktur PT Dua Putra Perkasa (PT DPP).

3. KPK menetapkan Mensos sebagai tersangka program bansos COVID-19

Erick Thohir Ungkap Jurus Pemerintah Cegah Praktik KorupsiMenteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara, sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi program bantuan sosial (bansos) COVID-19.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Mensos Juliari langsung menyerahkan diri ke KPK dengan didampingi sejumlah orang.

Baca Juga: Jokowi: Listrik Padam di KPK, Pemberantasan Korupsi Tak Boleh Padam

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya