Gak Ada Kejelasan Soal Lonjakan Tagihan Listrik, DPR Cecar Bos PLN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi VI DPR RI kembali mencecar PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN dengan sejumlah pertanyaan terkait lonjakan tagihan listrik di tengah pandemik COVID-19 pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP Sonny T Danaparamita mengatakan PLN belum memberikan kejelasan terkait hal itu hingga kini.
"Jadi sebetulnya di rumah masyarakat kita yang punya tv sampai dilihat 24 jam? Saya pengin tahu sejelas-jelasnya soalnya," katanya di Komisi VI, Kamis (25/).
1. PLN belum menyerahkan data pelanggan ke BSSN membuat DPR resah
Dia mengatakan keresahan soal lonjakan tagihan listrik semakin terbukti ketika Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) meminta untuk melakukan investigasi atas kasus ini. Kala itu, lanjutnya, jawaban tim investigasi belum bisa secara jauh menyimpulkan hasilnya apa karena PLN belum menyerahkan data pelanggannya.
"Kemudian Menko Kemaritiman (Luhut Binsar Pandjaitan) menyampaikan bahkan agak keras, ini yang bohong PLN ataukah masyarakat?" tanyanya.
Baca Juga: Bos PLN Buka-bukan Soal Rincian Utang Pemerintah ke PLN Rp48 Triliun
2. Alasan PLN terkait penyebab lonjakan listrik disebut mengada-ada
Editor’s picks
Sonny pun mempertanyakan alasan PLN yang menyatakan tagihan listrik membengkak akibat petugas tidak melakukan pengecekan meteran ke rumah-rumah. Menurut dia, itu hanya terjadi di kawasan DKI Jakarta, sementara di beberapa daerah lain, petugas tetap mengecek ke setiap rumah.
Sehingga, dia menilai bahwa alasan PLN terkait lonjakan tagihan listrik naik itu merupakan jawaban yang mengada-ada. Dia menilai PLN melakukan generalisasi jawaban tersebut untuk seluruh Indonesia.
"Karena setahu saya, saya coba mengakses web PLN, rilis terkait pencatat meteran tidak keliling dari rumah ke rumah hanya dilakukan di DKI Jakarta saja. Justru NTT pada bulan yang sama melakukan survei-survei ke rumah-rumah melakukan TNP2K," tuturnya.
3. Bos PLN klaim tarif listrik tidak pernah ada perubahan
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT PLN Zulkifli Zaini mengatakan tarif listrik sejatinya tidak ada perubahan atau naik sejak Januari 2017. Lonjakan iuran yang dibayar lkan masyarakat, menurutnya, terjadi lantaran hitungannya berasal dari dua komponen di mana tarif listrik dikalikan dengan penggunaan listrik.
Sebagai solusinya, kata dia, perseroan juga akan melakukan digitalisasi KWh meternya. Kemudian yang kedua perusahaan akan membangun New PLN Mobile sebagai one stop service dari digital platform ini.
"Satu bulan ke depan, kita bisa pakai handphone ini dengan aplikasi di situ dimana kita bisa mengirimkan tagihan pencatatan meter di rumah ke PLN untuk masuk ke sistem kami, inilah inovasinya. Tapi tentu gak itu aja. Keluhan ini kami tangani juga dengan aplikasi ini besok," ujar dia.
Baca Juga: Bulan Ini Petugas PLN Catat Meter Langsung ke Rumah Pelanggan