Garuda Dapat Restu Terbitkan Obligasi Wajib Konversi Rp8,5 Triliun

Diharapkan dapat diterbitkan akhir tahun 2020

Jakarta, IDN Times - PT Garuda Indonesia Tbk memperoleh persetujuan pemegang saham untuk menerbitkan Obligasi Wajib Konversi atau mandatory convertible bond (MCB). Restu tersebut diberikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar, Jumat (20/11/2020).

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, mengatakan dengan persetujuan ini, Garuda akan menerbitkan MCB senilai total Rp8,5 triliun dengan tenor tujuh tahun.

"Dengan keputusan hari ini, kita artinya bisa melakukan eksekusi lebih detail dalam eksekusi pencairan MCB ini, melalui pelaksana investasi Kementerian Keuangan, PT Sarana Multi Infrastruktur," kata Irfan dalam konferensi pers vitual, Jumat (20/11).

1. Akan dikonversi menjadi saham baru

Garuda Dapat Restu Terbitkan Obligasi Wajib Konversi Rp8,5 TriliunIrfan Setiaputra, Direktur Utama Garuda Indonesia (IDN Times/Fiqih Damarjati)

MCB ini nantinya dikonversi menjadi saham baru setelah jatuh tempo, melalui mekanisme penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement.

"Persetujuan tersebut diraih melalui persetujuan suara sebesar 99,94 persen dari total pemegang saham yang hadir pada RUPSLB tersebut," kata dia.

Baca Juga: Garuda Indonesia Resmi Buka Penerbangan Kargo Denpasar-Hongkong 

2. Diharapkan selesai akhir 2020

Garuda Dapat Restu Terbitkan Obligasi Wajib Konversi Rp8,5 TriliunIlustrasi pesawat Garuda Indonesia. Dok. Garuda Indonesia

Irfan melanjutkan pihaknya berharap bisa menyelesaikan penerbitan MCB ini pada akhir 2020. Nantinya dana yang diperoleh dari penerbitan MCB ini akan digunakan untuk mendukung likuditas, solvabilitas serta pembiayaan operasional perseroan.

"MCB ini kita harapkan mendukung Garuda dan semakin meningkatkan relevansi garuda ke publik," ujarnya.

3. Merupakan program dana talangan dari pemerintah

Garuda Dapat Restu Terbitkan Obligasi Wajib Konversi Rp8,5 TriliunIlustrasi Uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Irfan juga berharap penerbitan MCB ini bisa mendorong pemulihan industri penerbangan lebih cepat, yang ujungnya bisa membantu pemulihan perekonomian nasional.

Berdasarkan prospektus perseroan, harga konversi MCB ini Rp206 per saham. Perseroan akan menerbitkan 41,2 miliar saham berdasarkan asumsi harga konversi.

Sebelumnya diberitakan, Garuda Indonesia mendapat tawaran dana talangan Rp8,5 triliun dari pemerintah, melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN. Nantinya perseroan harus membayar kembali dana talangan tersebut ke pemerintah.

Irfan Setiaputra mengatakan pihaknya menawarkan skema Mandatory Convertible Bonds (MCB) untuk dana talangan tersebut yang diklaim telah didiskusikan dengan pemegang saham. 

"Jadi manajemen tak semata mengandalkan dana talangan. Cukup atau tidak cukup Rp8,5 triliun, dengan segala asumsi ke depan, kami rasa cukup," kata Irfan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (14/7/2020).

Baca Juga: Fakta-fakta Garuda Indonesia Dihajar Pandemik hingga PHK 700 Karyawan

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya