Garuda Indonesia Putus Kontrak 700 Karyawan Mulai 1 November

Dampak pandemik COVID-19

Jakarta, IDN Times - PT Garuda Indonesia Tbk, akan memutus kontrak sekitar 700 karyawannya karena pandemik COVID-19. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, kebijakan tersebut mulai berlaku 1 November 2020.

"Sedikitnya 700 karyawan berstatus tenaga kerja kontrak yang sejak Mei 2020 lalu telah menjalani kebijakan unpaid leave imbas turunnya demand layanan penerbangan pada masa pandemik," katanya melalui keterangannya, Selasa (27/10/2020).

1. Seluruh hak karyawan dipastikan akan dipenuhi

Garuda Indonesia Putus Kontrak 700 Karyawan Mulai 1 NovemberIlustrasi PHK (IDN Times/Arief Rahmat)

Baca Juga: Garuda Bantah PHK Ratusan Karyawan dan Pilot, Hanya Percepat Kontrak

Namun, Irfan memastikan akan memenuhi seluruh hak karyawan yang terdampak sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk pembayaran di awal atas kewajiban perusahaan terhadap sisa masa kontrak karyawan.

"Kebijakan tersebut merupakan keputusan sulit yang terpaksa kami ambil setelah melakukan berbagai upaya penyelamatan untuk memastikan keberlangsungan perusahaan di tengah tantangan dampak pandemik COVID-19," ujarnya. 

2. Keputusan terpaksa dilakukan

Garuda Indonesia Putus Kontrak 700 Karyawan Mulai 1 NovemberIlustrasi PHK (IDN Times/Arief Rahmat)

Dia mengatakan, keputusan ini terpaksa dilakukan padahal sejak awal, kepentingan karyawan merupakan prioritas utama yang selalu dikedepankan oleh Garuda Indonesia.

"Ketika maskapai lain mulai mengimplementasikan kebijakan pengurangan karyawan, kami terus berupaya mengoptimalkan langkah strategis guna memastikan perbaikan kinerja perusahaan demi kepentingan karyawan dan masa depan bisnis Garuda Indonesia," ucapnya.

3. Pandemik COVID-19 memberikan dampak jangka panjang untuk kinerja Garuda Indonesia

Garuda Indonesia Putus Kontrak 700 Karyawan Mulai 1 NovemberMaskapai Nasional Garuda Indonesia Yayasan Artha Mask Livery dengan Masker (Dok. Garuda Indonesia)

Irfan menjelaskan, kondisi pandemik COVID-19 memberikan dampak jangka panjang terhadap kinerja perusahaan, menurut dia kondisi perusahaan sampai saat ini belum menunjukkan perbaikan yang signifikan.

"Namun kami yakin segala langkah dan upaya perbaikan yang terus akan kami lakukan ke depan, dapat mendukung upaya pemulihan kinerja Garuda Indonesia agar dapat bertahan melewati krisis pada masa pandemi dan juga menjadi penguat pondasi bagi keberlangsungan perusahaan di masa yang akan datang," ujarnya.

Baca Juga: Profil Garuda Indonesia, Maskapai Penerbangan Negara sejak Era Belanda

Topik:

  • Umi Kalsum
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya