Harga Emas Antam Naik Rp3.000 Nih, Waktunya Jual!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Harga emas PT Aneka Tambang Tbk atau PT Antam mengalami kenaikan pada perdagangan hari ini, Kamis (30/1).
Berdasarkan pantauan IDN Times di logammulia.com, harga emas berada di Rp774 ribu per gram. Naik Rp3 ribu dari perdagangan pada sehari sebelumnya, senilai Rp771 ribu.
Lalu seperti apa pergerakan harga emas batangan lainnya di Antam? Yuk simak sebelum kamu memutuskan menjual atau membeli emas.
1. Harga buyback emas naik Rp3 ribu
Buyback atau harga jual kembali emas yang diproduksi Antam juga naik Rp3 ribu menjadi Rp690 ribu, dari perdagangan sehari sebelumnya yang berada pada Rp687 ribu.
Baca Juga: Harga Emas Antam Lagi Turun Nih, Borong Yuk!
2. Harga batangan emas Antam dalam pecahan lain
Editor’s picks
Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lain per hari ini:
Harga emas 0,5 gram: Rp411.500
Harga emas 1 gram: Rp774.000
Harga emas 2 gram: Rp1.497.000
Harga emas 3 gram: Rp2.224.000
Harga emas 5 gram: Rp3.690.000
Harga emas 10 gram: Rp7.315.000
Harga emas 25 gram: Rp18.180.000
Harga emas 50 gram: Rp36.285.000
Harga emas 100 gram: Rp72.500.000.
3. Petunjuk pembelian emas
Pembelian emas mengacu pada harga jual Butik Emas LM (Logam Mulia) Antam, lokasi pengambilan atau pengiriman. Pembayaran dilakukan melalui Virtual Account (VA). Stok dapat berubah sewaktu-waktu, dengan masa validasi VA 45 menit, setelah dilakukan order pembelian.
Produk emas batangan dapat diambil di Butik Emas LM atau dikirim menggunakan ekspedisi rekanan pada H+3 sampai dengan H+5 (pada hari kerja).
Untuk jaminan keaslian dan kemurnian emas batangan Antam LM, silakan melakukan pembelian melalui logammulia.com atau datang langsung ke Butik Emas LM.
Selain itu, pembelian emas akan dikenakan pajak. Hal itu sesuai PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai bukti potong PPh 22.
Baca Juga: Harga Beli Emas Antam Kembali Turun, Saatnya Beli Emas!