Harga Gula Tidak Wajar? Laporkan Saja ke Nomor WhatsApp Ini 

Harga Gula tidak boleh di atas HET Rp12.500 per kg

Jakarta, IDN Times - Harga gula yang mahal belakangan ini menjadi persoalan yang ramai diperbincangkan. Usut punya usut, masalah ini terjadi salah satunya disebabkan oleh pelaku usaha yang melanggar aturan.

Untuk itu Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan Satgas Pangan untuk memastikan, tidak ada pelaku usaha yang mengambil keuntungan dan melakukan penimbunan barang kebutuhan pokok yang dapat merugikan semua pihak.

“Sekali lagi kami tegaskan, Kemendag dan Satgas Pangan akan menindak tegas semua pelaku usaha, produsen, distributor dan pedagang yang nakal. Saya minta media dan masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan jika ada harga yang tidak wajar dan ada penyimpangan ke saya, melalui saluran siaga (hotline) Kemendag dengan WA 08511111010,” kata Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, melalui keterangan yang dikutip Senin (25/5).

Baca Juga: Bulog Jamin Stok Gula Cukup Hingga Lebaran

1. Berikut penyebab harga gula mahal

Harga Gula Tidak Wajar? Laporkan Saja ke Nomor WhatsApp Ini Ilustrasi gula pasir di pasar. IDN Times/Shemi

Adapun secara rinci berdasarkan hasil evaluasi, pantauan dan pengawasan di lapangan, harga gula yang tinggi disebabkan oleh beberapa faktor.

Pertama, terganggunya supply gula impor karena beberapa negara menetapkan lockdown atau karantina wilayah.

Kedua, adanya mata rantai distribusi yang cukup panjang untuk sampai ke tangan konsumen.

Ketiga, ada pelaku bisnis gula yang nakal baik produsen, distributor, maupun pedagang di pasar yang menahan gula dan mempermainkan harga.

2. Lima langkah Kemendag menormalkan harga gula

Harga Gula Tidak Wajar? Laporkan Saja ke Nomor WhatsApp Ini Ilustrasi gula pasir di pasar. IDN Times/Shemi

Selanjutnya, guna menekan laju harga gula hingga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), Kementerian Perdagangan mengambil lima langkah strategis.

Pertama, mengutamakan penyerapan pasokan gula dari tebu rakyat, dan untuk pemenuhan stok gula dalam negeri juga dilakukan impor raw sugar yang diolah menjadi Gula Kristal Putih (GKP) oleh BUMN dan swasta, dan impor GKP langsung oleh BUMN.

Lalu meminta produsen dan distributor untuk memutus mata rantai distribusi yang panjang, sehingga gula tersebut bisa langsung ke pedagang pasar rakyat dan ritel modern.

"Produsen yang mendapatkan penugasan mengolah gula impor raw sugar menjadi GKP harus menurunkan harga jual kepada distributor maksimal Rp11.200/kg, sehingga harga gula bisa disalurkan kepada ritel modern dan pasar rakyat sesuai HET," ujar Agus.

Ketiga, meminta produsen melakukan penyaluran gula langsung ke pasar rakyat baik kepada pedagang dan konsumen, dengan melibatkan tim monitoring Kementerian Perdagangan dan  Satgas Pangan dengan harga sesuai HET.

Keempat, melakukan operasi pasar gula langsung untuk menurunkan harga secara signifikan.

"Operasi pasar dilakukan melalui kerja sama dengan distributor gula yang menyalurkan gula secara langsung ke pasar dengan harga sesuai HET Rp12.500/kg," tambahnya.

Kelima, sebagai implementasi dari pengawasan yang dilakukan, Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga telah menindak distributor gula yang melakukan penyimpangan distribusi gula.

“Terbaru, Kementerian Perdagangan telah melakukan penindakan kepada distributor gula yang menjual kepada distributor kedua hingga distributor ke D-3 dan D-4, bahkan dijual lintas provinsi dengan harga yang sudah mencapai Rp 13.000/kg, di Kota Malang, Jawa Timur," ujar Agus.

Dia menambahkan, "Penjualan ini masih harus melewati mata rantai agen dan pengecer sebelum sampai kepada konsumen akhir, sehingga harga eceran tertinggi (HET) Rp12.500/kg di tingkat konsumen sulit tercapai," jelasnya.

3. Menteri Perdagangan gelar operasi pasar gula

Harga Gula Tidak Wajar? Laporkan Saja ke Nomor WhatsApp Ini IDN Times / Auriga Agustina

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan kembali menggelar Operasi Pasar Gula dengan harga sesuai HET yang ditetapkan pemerintah yaitu Rp12.500/kg di Pasar Induk Senen Jakarta, Pasar Serpong, dan Pasar Modern BSD Tangerang Selatan.

Total Operasi Pasar Gula hingga saat ini mencapai 36.500 ton di seluruh daerah. Hal itu dilakukan guna menekan harga gula yang masih di atas HET.

Baca Juga: Harga Melonjak, Pedagang Wajib Jual Gula Pasir Sesuai HET Rp 12.500 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya