Holding BUMN Asuransi Resmi Terbentuk, Bahana Jadi Nakhoda 

Telah direncanakan sejak 2018

Jakarta, IDN Times - PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau BPUI resmi menjadi holding asuransi dan penjaminan BUMN.

Dengan begitu, seluruh penyertaan modal negara berupa saham yang ada di masing-masing anak usaha holding asuransi dan penjaminan akan berpindah atau dialihkan ke holding yang nilainya setara dengan Rp60 triliun.

"Holding yang telah direncanakan sejak 2018 ini, telah melewati berbagai kajian dan mendapat kekuatan hukum tetap," kata Direktur Utama BPUI Robertus Billitea dalam keterangan tertulis pada Selasa (31/3).

1. Holding diharapkan dapat memperkuat industri asuransi

Holding BUMN Asuransi Resmi Terbentuk, Bahana Jadi Nakhoda Kantor Pusat Bank BRI. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Baca Juga: Bahana Ditunjuk Kementerian BUMN Nakhodai Holding Asuransi

Dia menjelaskan, ke depan, holding akan segera melakukan sinergi, efisiensi dan inovasi bisnis, operasional, teknologi dan produk atas seluruh perusahaan yang ada di bawah holding, sehingga industri asuransi Indonesia semakin kuat dan mampu bersaing dengan asuransi swasta lainnya baik yang dimiliki oleh domestik maupun asing.

"Kami akan menjalankan amanat ini dengan berpedoman pada tata kelola perusahaan yang benar serta dengan penuh kehati-hatian sehingga industri asuransi dan penjaminan bisa memberikan kontribusi bagi perekonomian Indonesia’’ ujarnya.

2. Bahana akan melakukan RUPSLB untuk menyusun RKAP

Holding BUMN Asuransi Resmi Terbentuk, Bahana Jadi Nakhoda Gedung BUMN. (IDN Times/Indiana Malia)

Dalam waktu dekat, Bahana juga akan segera melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk menyusun rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP).

Dia mengatakan, holding ini telah melewati berbagai kajian dan mendapat kekuatan hukum tetap melalui Peraturan Pemerintah No. 20 tahun 2020, tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan, yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 16 Maret 2020.

Selanjutnya telah diterbitkan juga Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 146/KMK.06/2020, tentang Penetapan Nilai Penambahan Penyertaan Modal Negara RI kedalam Modal Saham BPUI, yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 26 Maret 2020, yang kemudian dilanjutkan dengan ditandatanganinya Akta Inbreng.

3. Ini daftar anggota holding asuransi

Holding BUMN Asuransi Resmi Terbentuk, Bahana Jadi Nakhoda Antara

Perlu diketahui holding peransuransian BUMN ini, akan beranggotakan PT Asuransi Jasa Raharja, PT Asuransi Jasa Indonesia, PT Asuransi Kredit Indonesia atau yang lebih dikenal sebagai Askrindo dan PT Jaminan Kredit Indonesia atau dikenal sebagai Jamkrindo.

Juga seluruh anak usaha masing-masing perusahaan akan otomatis tergabung dalam holding termasuk anak usaha BPUI seperti Bahana Sekuritas, Bahana TCW, Bahana Artha Ventura, Grahaniaga Tatautama dan Bahana Kapital Investa.

Baca Juga: Molor, Holding Asuransi Diharapkan Terbentuk Maret Ini

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya