Hore! Menaker Ida Fauziyah Pastikan BLT Rp600 Ribu Cair Akhir Agustus

“Subsidi bukan diundur, apalagi dibatalkan."

Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menargetkan subsidi upah bagi pekerja atau buruh dapat mulai ditransfer pada akhir Agustus 2020. Ia membantah rumor yang menyebutkan program subsidi upah dibatalkan.

“Subsidi upah sebenarnya bukan diundur, apalagi dibatalkan. Memang kami menargetkan akhir bulan Agustus 2020 mulai ditransfer,” katanya melalui keterangan tertulis, Selasa (25/8/2020).

1. Kemnaker belum mentransfer dana program subsidi upah

Hore! Menaker Ida Fauziyah Pastikan BLT Rp600 Ribu Cair Akhir AgustusYoutube IDN Times

Menurut Ida, hingga kini Kemnaker belum mentransfer dana program subsidi upah karena pihaknya mau memastikan terlebih dahulu bahwa data calon penerima subsidi upah sudah tervalidasi dan terverifikasi.

“Setelah data itu diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, maka kami cek list, lalu kami serahkan ke KPPN, dan KPPN langsung dikirim ke bank-bank penyalur. Jadi tidak istilahnya dibatalkan,” ujarnya.

Dia mengatakan pekerja yang belum menyerahkan data nomor rekening ke BPJS Ketenagakerjaan segera memberikan. Bahkan dia berharap BPJS Ketenagakerjaan mengerahkan cabang-cabangnya untuk mendorong perusahaan yang belum memberikan nomor rekening pekerjanya supaya segera menyerahkan. Sebab masih terdapat dua juta data nomor rekening yang belum masuk.

2. Perusahaan diminta segera menyerahkan rekening pekerjanya

Hore! Menaker Ida Fauziyah Pastikan BLT Rp600 Ribu Cair Akhir AgustusIlustrasi Uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara perusahaan yang tidak menyerahkan data rekening pekerjanya akan diberikan sanksi administrasi berupa teguran sampai penghentian pelayanan publik.

Sebagaimana diketahui, subsidi upah merupakan program stimulus yang dikoordinasikan dan dibahas bersama Tim Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Kementerian BUMN, Kemnaker, Kemenkeu, dan BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2020.

4. Akan diberikan selama 4 bulan secara bertahap

Hore! Menaker Ida Fauziyah Pastikan BLT Rp600 Ribu Cair Akhir Agustusilustrasi. IDN Times/Ita Malau

Dalam proses penyaluran bantuan oleh bank penyalur dilakukan dengan pemindahbukuan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima bantuan pemerintah melalui bank-bank BUMN yang terhimpun dalam HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara).

“Mekanisme penyaluran bantuan subsidi upah ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan atau Rp 2,4 juta yang akan diberikan setiap dua bulan sekali. Artinya, satu kali pencairan, pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp1,2 juta,” ucapnya.

Baca Juga: Menaker: Anggaran Subsidi Upah Bagi Buruh Naik Rp37,7 Triliun

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya