Hotel dan Restoran di 10 Destinasi Wisata Bebas Pajak Selama 6 Bulan

Untuk 33 kabupaten dan kota

Jakarta, IDN Times - Pemerintah resmi membebaskan pajak bagi pengusaha perhotelan dan restoran pada 10 destinasi wisata yang terdiri dari 33 kabupaten atau kota dalam waktu 6 bulan.

"Untuk pemerintah daerah, pajak hotel dan restoran diminta tidak memungut 6 bulan. Tapi (pendapatan) pemerintah daerah diganti oleh pemerintah pusat," kata Sri Mulyani dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2020 di Jakarta, Rabu (26/2).

Langkah tersebut diambil pemerintah sebagai buntut merebaknya virus corona yang menyebabkan kunjungan wisatawam Tiongkok ke Indonesia turun drastis. Data Badan Pusat Statistik, turis Tiongkok yang berkunjung ke Indonesia setiap tahunnya sekitar 2 juta orang.

1. Nilai kompensasi yang ditanggung pemerintah pusat Rp3,3 triliun

Hotel dan Restoran di 10 Destinasi Wisata Bebas Pajak Selama 6 BulanMenteri Keuangan Sri Mulyani. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Wanita yang akrab disapa Ani tersebut menegaskan pemerintah daerah tidak akan mengalami kerugian, sebab pemerintah pusat akan menanggung kerugian dari pemerintah daerah.

"Tapi pemerintah daerah, tidak akan mengalami kerugian karena kita kompensasi mereka," ujarnya.

Adapun nilai kompensasi yang akan diberikan oleh pemerintah pusat sebesar Rp3,3 triliun.

Baca Juga: Luhut Sebut Wabah Corona Bikin Pariwisata Rugi Rp7 Triliun per Bulan

2. Pemerintah akan memberikan 30 persen insentif untuk destinasi wisatawan

Hotel dan Restoran di 10 Destinasi Wisata Bebas Pajak Selama 6 BulanMenteri Keuangan Sri Mulyani. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Selain itu pemerintah juga akan memberikan insentif 30 persen untuk beberapa destinasi wisatawan di Tanah Air.

Nantinya insentif yang diberikan oleh pemerintah diharapkan dapat meningkatkan minat wisatawan untuk berkunjung ke dalam negeri.

"Sektor pariwisata saja kita berikan paket, dari traffic, hotel, restoran sampai travel agent dan airlines. kita harapkan bisa tingkatkan minat untuk travelling dalam negeri," ujarnya.

3. 10 Destinasi wisata yang bakal dapat insentif

Hotel dan Restoran di 10 Destinasi Wisata Bebas Pajak Selama 6 BulanIstimewa

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan, 10 destinasi yang terdampak virus corona dan akan mendapat insentif yakni:

Yogyakarta
Malang
Manado
Mandalika
Labuan Bajo
Belitung
Bintan
Danau Toba
Bali
Batam

Baca Juga: Virus Corona Memukul Pariwisata, Menkeu Siapkan Insentif Rp10 Triliun

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya