Indeks Harga Grosir pada Mei Naik 0,71 Persen

Kenaikan tertinggi terjadi pada sektor pertanian

Jakarta, IDN Times - Badan pusat statistik mencatatkan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nonmigas atau Indeks Harga Grosir naik 0,71 persen menjadi 167,31 secara month to month (mom). Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, kenaikan tertinggi terjadi pada sektor pertanian yakni sebesar 2,28 persen.

Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Mei tahun ini di antaranya, cabai merah, cabai rawit, ayam ras, daging ayam, ikan beku dan gula pasir.

1. Sektor-sektor yang menodrong kenaikan IHPB

Indeks Harga Grosir pada Mei Naik 0,71 PersenIDN Times/Auriga Agustina

Suhariyanto menjelaskan, berdasarkan hasil pemantauan BPS pada Mei 2019, IHPB kenaikan bukan hanya terjadi karena sektor pertanian. Kenaikan juga terjadi pada sektor industri yang naik 0,41 persen, kelompok barang Impor nonmigas 0,27 persen dan Kelompok barang ekspor nonmigas 0,43 persen. Adapun sektor pertambangan dan penggalian mengalami penurunan 0,33 persen.

Baca Juga: BPS: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan III Tumbuh 5,17 Persen

2. IHPB kontruksi mengalami kenaikan 0,10 persen

Indeks Harga Grosir pada Mei Naik 0,71 PersenIDN Times/Auriga Agustina

Sementara, IHPB bahan bangunan atau kontruski yang terdiri dari lima kelompok jenis bangunan pada Mei secara umum mengalami kenaikan 0,10 persen dibandingkan bulan sebelumnya. "Kelompok bangunan tempat tinggal dan bukan tempat tinggal mengalami kenaikan paling tinggi yakni 0,15 persen," ujarnya.

Selanjutnya, jenis kelompok bangunan umum lain seperti jembatan, jalan dan pelabuhan naik 0,06 persen, dan kelompok pekerja umum untuk pertanian naik 0,01 persen.

3. Pada April, IHPB impor dan ekspor juga mengalami kenaikan

Indeks Harga Grosir pada Mei Naik 0,71 PersenIDN Times/Auriga Agustina

Berdasarkan hasil pantauan BPS dalam perdagangan internasional April 2019, IHPB kelompok barang impor dan ekspor masing-masing naik sebesar 0,43 persen dan 2,00 persen dari bulan sebelumnya.

Komoditas migas yang mengalami kenaikan harga selama April 2019 adalah propane impor dan minyak bumi ekspor.

Baca Juga: Cara Agar Data BPS Menarik di Mata Millennials

4. IHPB tahun kalender 2019 mencapai 1,42 persen

Indeks Harga Grosir pada Mei Naik 0,71 PersenIDN Times/Auriga Agustina

IHPB umum naik 0,73 persen dari 165,62 pada Maret 2019, menjadi 166,82 pada April 2019. Kelompok barang ekspor menjadi penyumbang andil dominan pada kenaikan IHPB, yakni sebesar 0,41 persen.

Kemudian, oleh sektor pertanian sebesar 0,20 persen, kelompok barang impor 0,07 persen dan sektor industri 0,05 persen. Sementara sektor pertambangan dan penggalian tidak menyumbang andil yang signifikan.

"Dengan demikian IHPB tahun kalender 2019 mencapai 1,42 persen dan IHPB secara year on year mencapai 2,33 persen," tutur Suhariyanto.

Baca Juga: BPS Catat Inflasi pada Mei 0,68 Persen, Ini Penyebabnya

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya