Industri Asuransi Banyak Masalah, Premi Komersil Masih Naik

Sepanjang 2019 premi asuransi komersial mencapai Rp261,6 T

Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan industri asuransi tidak terganggu meski terdapat beberapa isu di beberapa perusahaan asuransi belakangan ini.

Berdasarkan catatan OJK, Industri asuransi mencatat penghimpunan dana yang positif di 2019. Sepanjang tahun lalu, premi asuransi komersial mencapai Rp261,6 triliun atau naik 6,1 persen secara year on year (yoy).

“Kami menyadari industri asuransi membutuhkan perhatian lebih serius untuk memperbaiki governance, kehati-hatian dan kinerjanya,” kata dia di Jakarta, Kamis (16/1).

1. OJK meminta seluruh direksi lembaga keuangan segera melihat laporan keuangan lebih rinci

Industri Asuransi Banyak Masalah, Premi Komersil Masih NaikWimboh Santoso ketua OJK menyampaikan paparan (IDN Times/Auriga Agustina)

Untuk menghindari kejadian yang serupa terjadi di industri asuransi lainnya, OJK juga telah meminta seluruh direksi lembaga keuangan non-bank untuk segera melihat kembali kinerja perusahaannya secara lebih rinci dan melakukan corrective action yang diperlukan.

“OJK berkomitmen penuh jika menemukan indikasi pelanggaran hukum akan dilaporkan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Wimboh.

Baca Juga: Buntut Jiwasraya, OJK Reformasi Pengawasan Asuransi dan Dana Pensiun

2. OJK akan mengeluarkan pedoman manajemen risiko dan governance

Industri Asuransi Banyak Masalah, Premi Komersil Masih NaikIDN Times / Auriga Agustina

Menurutnya, OJK akan mengeluarkan pedoman manajemen risiko dan governance serta format laporan bagi industri asuransi.

"OJK telah mencanangkan reformasi industri keuangan non-bank pada 2018 lalu yang mencakup perbaikan penerapan manajemen risiko, governance yang lebih baik dan laporan kinerja investasi kepada otoritas dan publik,” ujarnya.

3. OJK optimistis akan ada perbaikan di industri jasa keuangan

Industri Asuransi Banyak Masalah, Premi Komersil Masih NaikIDN Times / Auriga Agustina

Terlepas dari itu, OJK memperkirakan tahun ini masih akan diwarnai dengan downside risiko dari perlambatan ekonomi global dan gejolak geopolitik di sejumlah kawasan.

Meski begitu, dengan selesainya beberapa proyek infrastruktur strategis dan konsistensi pemerintah menjalankan reformasi struktural, termasuk terobosan melalui hadirnya beberapa omnibus law.

“OJK optimistis perbaikan pertumbuhan ekonomi dan kinerja sektor jasa keuangan yang positif akan berlanjut di 2020,” ucapnya.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Jokowi Restui OJK Mereformasi Industri Asuransi dan Dana Pensiun

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya