Industri Sepakati Komitmen Penyerapan 1,1 Juta Ton Garam Lokal

Kemenperin: 11 perusahaan serap angka itu hingga akhir tahun

Jakarta, IDN Times - 11 perusahaan industri pengolahan garam meneken nota kesepahaman bersama (memorandum of understanding/MoU) bersama 164 petambak garam untuk penyerapan garam rakyat. Dengan difasilitasi Kementerian Perindustrian (Kemenperin), mereka berkomitmen memenuhi penyerapan 1,1 juta ton garam lokal selama periode Juli 2019 hingga Juni 2020.

Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto mengatakan lewat kesepakatan tersebut, pihaknya menargetkan penyerapan garam lokal bisa sesuai targetsehingga meningkatkan kesejahteraan para petani garam lokal. Di sisi lain, MoU juga diharapkan menguntungkan pihak industri karena kualitas garam terjaga.

"Para pelaku industri bisa menjamin harga beli kepada para petani dan para petani juga diharapkan bisa menjamin kualitas garam hasil produksi. Sehingga, keterkaitan antara keduanya didasarkan pada harga dan kualitas," katanya di Jakarta, Selasa (6/8).

1. Komitmen penyerapan diperlukan karena harga garam lokal masih lebih tinggi dari impor

Industri Sepakati Komitmen Penyerapan 1,1 Juta Ton Garam LokalIDN Times / Auriga Agustina

Selanjutnya, ia menjelaskan harga garam lokal hingga saat ini  masih lebih tinggi dibandingkan garam impor. Airlangga mengatakan harga beli standar garam oleh industri dari produksi lokal minimal Rp800 hingga Rp900. Sementara, garam impor bisa lebih murah dari harga tersebut.

"Untuk itu, kita akan dorong penggunaan teknologi seiring perluasan wilayah sentra garam," jelasnya.

Menurut Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kemenperin, Achmad Sigit Dwiwahjono, tahun ini, penyerapan akan dioptimalkan di lima provinsi sentra garam yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga: Alih Fungsi Lahan Disebut Turunkan Kualitas Garam, Ini Respons Petani

2. Industri kertas dan petrokimia kalangan pelaku industri garam lokal

Industri Sepakati Komitmen Penyerapan 1,1 Juta Ton Garam LokalANTARA FOTO/Zabur Karuru

Dia menuturkan kalangan pelaku industri yang menggunakan garam lokal ini berasal dari industri kertas dan petrokimia, aneka pangan, pengeboran minyak, dan farmasi.

"Kalau untuk industri Chlor Alkali Plant (CAP) tidak karena memang 70 persen kebutuhan garam untuk industri ini bergantung di garam. Sementara harga garam lokal yang dibeli oleh industri itu cukup mahal dibanding garam impor," katanya.

3. Tahun lalu, realisasi serapan garam lokal sebesar 97 persen

Industri Sepakati Komitmen Penyerapan 1,1 Juta Ton Garam LokalIDN Times / Auriga Agustina

Selanjutnya, realisasi serapan garam lokal oleh industri untuk periode tahun lalu mencapai 1.053.573 ton, atau sekitar 97 persen dari target serapan sebesar 1,12 juta ton. Adapun garam-garam yang diserap diantaranya berasal dari sejumlah daerah seperti Cirebon, Indramayu, Karawang, Demak, Jepara, Rembang, Pati.

Baca Juga: Nestapa Petani Garam Cirebon: Kala Hidup Lebih Asin dari Garam

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya