Ini Lho, Kisah 5 Investasi Bodong yang Sempat Bikin Heboh

Simak yuk apa saja

Jakarta, IDN Times - Bisnis investasi bodong di Tanah Air ternyata masih sulit dibasmi meski Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan berbagai upaya untuk menghentikan bisnis tersebut.

Baru-baru ini, media massa dihebohkan kembali oleh salah satu bisnis investasi syariah abal-abal dari PT Kampoeng Kurma. Menjerat korbannya dengan iming-iming keuntungan tinggi, namun tak ada kenyataannya, Kampoeng Kurma pun masuk daftar hitam Otoritas Jasa Keuangan.

Yuk kita ingat kembali, perusahaan apa saja yang pernah menggegerkan masyarakat karena menawarkan bisnis investasi yang justru malah merugikan masyarakat! Ini daftar mereka yang berhasil dihimpun IDN Times dari berbagai sumber.

 

1. Guardian Capital Group (GCG) Asia Indonesia

Ini Lho, Kisah 5 Investasi Bodong yang Sempat Bikin HebohIlustrasi. (IDN Times/Mela Hapsari)

Pada Oktober tahun ini, lebih dari sepuluh korban telah mengadukan nasibnya ke Forum Solidaritas Peduli Korban Penipuan Investasi (FSPKPI) karena merasa dirugikan GCG.

Sebagai contoh, korban berinisial TA. Ia mengaku telah menginvestasikan uang sebesar Rp440 juta pada bulan Mei 2019 lalu.

Pada bulan pertama ia memang ditransfer Rp40 juta dan diklaim leader sebagai untung, namun pada bulan berikutnya hingga Oktober 2019 ia tak menerima uang masuk sama sekali.

GCG merupakan perusahaan asal Malaysia yang bergerak di bidang investasi keuangan hingga properti, dan telah memiliki sejumlah member di Indonesia.

Otoritas Jasa Keuangan sejatinya, telah menyatakan perusahaan tersebut ilegal karena tak mempunyai izin baik dari OJK maupun kementerian keuangan.

Baca Juga: 3 Cara Ini Bisa Hindarkan Kamu dari Investasi Bodong

2. Koperasi Pandawa Mandiri Group

Ini Lho, Kisah 5 Investasi Bodong yang Sempat Bikin HebohIDN Times/Mela Hapsari

Koperasi yang berlokasi di Wilayah Depok ini, sempat menjadi sorotan pada tahun 2017 lalu, lantaran diduga menggelapkan dan menipu ratusan ribu nasabahnya, yang lebih menyedihkan pendiri koperasi ini adalah mantan tukang bubur.

Kasus dugaan penipuan Koperasi Pandawa pertama mencuat saat 173 nasabah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, dua tahun lalu. Jumlah kerugian akibat dugaan penipuan tersebut mencapai Rp1,1 triliun.

3. PT Dunia Coin Digital

Ini Lho, Kisah 5 Investasi Bodong yang Sempat Bikin HebohIDN Times/Arief Rahmat

Perusahaan bitcoin atas nama PT Dunia Coin Digital, sejak 2016 lalu aktif beroperasi menjaring masyarakat luas untuk menjadi member.

Untuk mengelabui investornya, perusahaan berganti-ganti nama dari PT Dunia Coin Digital menjadi WX Coins dengan pola penjaringan member yang sama.

Modusnya perusahaan mengarahkan para member membeli paket-paket yang tersedia yakni paket Silver Rp1,4 jutaan, Gold Rp7,3 juta, Paltinum Rp14 jutaan, dan Titanium Rp43 jutaan.

4. Q- Net

Ini Lho, Kisah 5 Investasi Bodong yang Sempat Bikin HebohIlustrasi investasi (Pixabay)

Bisnis dengan sistem money games lewat mekanisme piramida melalui perusahaan PT Amoeba International yang berafiliasi dengan PT Q-NET sebagai induk perusahaan, menjalankan perdagangan dengan sistem piramida.

Mengutip kantor berita Antara, dalam menjalankan bisnis tersebut, anggota baru yang bergabung diwajibkan untuk mencari dua anggota dan setiap anggota baru ditugaskan hal yang sama, yakni merekrut anggota baru sehingga dalam jaringan itu membentuk sistem piramida. Masing-masing kaki kanan dan kirinya akan bercabang terus.

Para anggota baru itu dijanjikan setiap kelipatan tiga masing-masing kaki kiri dan kanan akan mendapatkan US$250, bahkan mereka juga dijanjikan bisa mendapatkan Rp11 miliar dalam satu tahun dengan syarat para anggota tersebut bekerja tekun.

Satgas Waspada Investasi sudah menerbitkan siaran pers yang menyebutkan entitas investasi ilegal di Indonesia, salah satunya adalah PT Amoeba Internasional yang berafiliasi dengan PT Q-Net.

5. PT Kampoeng Kurma

Ini Lho, Kisah 5 Investasi Bodong yang Sempat Bikin HebohAntara

PT Kampoeng Kurma menawarkan investasi syariah bodong kepada masyarakat dengan menjual kavling, dan nantinya kavling itu akan ditanami kebun kurma, kemudian hasilnya akan dibagikan kepada pemilik kavling, tetapi hingga saat ini, salah satu korban bernama Irvan mengaku belum melihat ada pohon kurma yang di tanam di kavlingnya.

"Saya sudah menanamkan uang sejak 2018, tapi sampai sekarang belum ada kurma yang ditanam," jelasnya kepada IDN Times.

Perusahaan juga menjanjikan uang dikembalikan secara penuh dan diberi tambahan 20 persen kepada investor yang ingin melakukan refund.

Menurut Irvan, saat itu ada sekitar 50 persen pembeli kavling yang ingin refund, tetapi tidak ada yang diproses. "Saya waktu itu membeli 7 kavling dengan nilai Rp417 juta," ucapnya.

Baca Juga: OJK Minta Investasi Bodong Kampoeng Kurma Segera Diproses Hukum

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya