Janji Erick Thohir, Uang Nasabah Jiwasraya Mulai Dicicil Akhir Maret
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berjanji akan mencicil uang nasabah PT Asuransi Jiwasraya mulai akhir Maret.
"Kami akan berupaya menyelesaikan, mulainya pembayaran awal Insya Allah di Maret akhir. Tetapi kalau memang bisa lebih cepat akan coba kami lakukan," katanya, di Gedung DPR Rabu (29/1).
Saat ini, kata Erick, pemerintah tengah mengupayakan berbagai solusi untuk menyelamatkan nasabah dari kerugian dan menyehatkan kembali perusahaan asuransi pelat merah itu.
1. Skema penyelamatan akan ditentukan Maret
Erick mengatakan akan mencari opsi penyelamatan perusahaan asuransi tersebut. Salah satu opsi yang pernah disebut, Kementerian BUMN ialah akan membentuk holding industri asuransi.
"Pemerintah akan menuturkan skema penyelamatan untuk pemegang polis selambat-lambatnya Maret," ujarnya.
2. Holding asuransi tahap pertama diharapkan dapat menghasilkan dana Rp2 triliun
Editor’s picks
Sebelumnya, Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Arya Sinulingga menjelaskan melalui holding asuransi BUMN, diharapkan Jiwasraya mendapatkan dana sebesar Rp1,5 triliun - Rp2 triliun.
"Gini, ketika digabung ada yang kuat kan. Induk holding nisa menyuntikkan (modal) atau ambil dari anak yang lain," katanya.
Baca Juga: Direktur Pengelolaan Investasi OJK Diperiksa Terkait Kasus Jiwasraya
3. Andre sebut penyelamatan Jiwasraya menentukan nasib industri asuransi
Terlepas dari itu, anggota komisi VI Andre Rosiade menturkan penyelamatan Jiwasraya akan menentukan nasib industri asuransi ke depan.
"Ini bukan semata-mata menyelamatkan Jiwasraya. Penyelamatan Jiwasraya ini memberikan kepastian dan rasa kepercayaan terhadap industri Asuransi Indonesia. Yang penting, Pak Erick bilang Maret opsi (penyelamatan), akhir Maret awal cicilan. Itu yang paling penting," ujarnya.
Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb
Baca Juga: Pekan Depan, Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Jiwasraya