Jeritan Nasabah Jiwasraya, Minta OJK dan Bank Penyalur Tanggung Jawab

Mereka merasa tertipu oleh Bank Penyalur

Jakarta, IDN Times - Nasabah korban PT Asuransi Jiwasraya meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bank agen penyalur ikut bertanggung jawab atas kerugian yang mereka alami.

Salah satu nasabah Jiwasraya, Roganda mengatakan, munculnya produk saving plan Jiwasraya tidak terlepas dari tanggung jawab OJK sebagai pemberi izin sekaligus pengawas.

"Oleh karena itu kami menuntut pertanggungjawaban OJK untuk menyelesaikan kasus Jiwasraya ini dengan mengutamakan kepentingan korban yang bergantung pada kredibilitas OJK dalam memberikan izin dan melakukan pengawasan," katanya melalui konferensi pers secara virtual, Senin (14/12/2020).

1. Pengawasan OJK disesalkan

Jeritan Nasabah Jiwasraya, Minta OJK dan Bank Penyalur Tanggung JawabGedung Otoritas Jasa Keuangan Indonesia atau OJK di Jakarta (IDN Times/Aldila Muharma)

Sementara, nasabah Jiwasraya lainnya, yakni Kerman, menyesalkan peran OJK sebagai regulator. Menurut dia OJK seharusnya sudah mengetahui kondisi keuangan Jiwasraya yang tidak sehat pada saat mengeluarkan produk saving plan tersebut, namun masih tetap memberikan izin produk.

"Yang kami sesalkan ini kenapa OJK dan pemerintah, walaupun mereka tahu keadaan keuangan Jiwasraya yang pada saat itu dalam kondisi kurang baik tidak melakukan penyehatan dulu, tapi malah menjual produk ke masyarakat dan kami tidak pernah tahu perusahaan ini perusahaan sakit," ujarnya.

Baca Juga: Nasabah Jiwasraya: Kalau Bukan karena Kita, Jiwasraya Bangkrut!

2. Bank penyalur dinilai membohongi nasabah

Jeritan Nasabah Jiwasraya, Minta OJK dan Bank Penyalur Tanggung Jawab(Gedung Asuransi Jiwa Jiwasraya, Cikini, Jakarta) IDN Times/Irfan Fathurohman

Kerman menilai bank penyalur juga harus tanggung jawab atas permasalahan tersebut. Lantaran, produk saving plan tersebut didapat nasabah melalui bank dengan skema bancassurance yang ditawarkan.

Menurut dia, dari awal penawaran yang diberikan bank terkait produk tersebut tidak benar. Dia menilai, Jiwasraya sudah mengalami permasalahan likuiditas sejak lama, bahkan sebelum produk saving plan tersebut diluncurkan.

"Kami lihat dalam hal ini ada unsur penipuan, dalam arti kami mulai kontrak beli asuransi ini tidak berdasarkan azas itikad baik," ujarnya.

3. Investor Korea sudah mengirim surat ke OJK tidak direspon

Jeritan Nasabah Jiwasraya, Minta OJK dan Bank Penyalur Tanggung Jawabfacebook.com/Otoritas Jasa Keuangan

Adapun, nasabah Jiwasraya asal Korea Selatan Lee Kanghyun juga menyatakan OJK dan Jiwasraya tidak pernah mengajak nasabah untuk membicarakan terkait ganti rugi korban gagal bayar. Bahkan, dia mengklaim pihaknya sudah mengirim surat ke OJK, namun hingga saat ini belum direspon.

"Sampai sekarang satu kalipun tidak ada jawaban," tegasnya.

Baca Juga: Nasabah Jiwasraya: Kalau Bukan karena Kita, Jiwasraya Bangkrut!

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya