Jokowi Restui OJK Mereformasi Industri Asuransi dan Dana Pensiun

OJK akan reformasi aturan dan pengawasan keuangan non-bank

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mendukung langkah Otoritas Jasa Keuangan untuk mereformasi sektor industri keuangan non-bank, khususnya untuk industri asuransi dan dana pensiun.

"Perlu reformasi di bidang lembaga keuangan non bank baik asuransi maupun dana pensiun. Ini penting, dan inilah saatnya kita melakukan reformasi," kata Jokowi dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan yang digelar oleh OJK di Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (16/1).

Seperti yang diketahui saat ini muncul berbagai kasus dugaan korupsi pengelolaan dana dalam industri  keuangan non-bank, mulai dari Jiwasraya hingga Asabri.

1. Reformasi di sektor jasa keuangan pernah dilakukan tapi hanya untuk sektor perbankan

Jokowi Restui OJK Mereformasi Industri Asuransi dan Dana PensiunJokowi memberikan sambutan dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (IDN Times/Auriga Agustina)

Menurut Jokowi, reformasi di sektor jasa keuangan sejatinya pernah dilakukan Indonesia pada 2000-2005 pasca-krisis moneter global tahun 1997-1998. Namun, reformasi itu hanya dilakukan untuk industri perbankan.

Reformasi itu memberikan hasil yang positif, hingga akhirnya industri perbankan Indonesia mampu berkembang pesat. "Hasilnya sekarang stabilitas keuangan kita mulai baik," katanya.

2. Reformasi industri keuangan non-bank diharapkan dapat dilakukan secepatnya

Jokowi Restui OJK Mereformasi Industri Asuransi dan Dana PensiunSidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin 6 Januari 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Berkaca dari keberhasilan reformasi perbankan, Jokowi menilai reformasi industri keuangan non-perbankan perlu dilakukan. Reformasi ini perlu mencakup pengaturan, pengawasan permodalan, transparansi laporan keuangan, hingga manajemen risiko.

"Jangan sampai ada distrust (ketidakpercayaan) di situ sehingga mengganggu ekonomi kita secara umum. Saya sangat dukung sekali (reformasi industri keuangan non-bank). Ini harus dilakukan dalam waktu secepat-cepatnya," ujarnya.

Baca Juga: Jokowi Minta DPR Kebut Omnibus Law,  Dana Asing Bakal Masuk US$20 M

3. Industri asuransi tercatat masih stabil

Jokowi Restui OJK Mereformasi Industri Asuransi dan Dana PensiunWimboh Santoso ketua OJK menyampaikan paparan (IDN Times/Auriga Agustina)

Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan, industri asuransi secara keseluruhan masih stabil. Penghimpunan dana yang positif di 2019 dengan premi asuransi komersial mencapai Rp261,6 triliun atau tumbuh 6,1 persen secara tahunan (yoy).

"Meski demikian, kami menyadari industri asuransi membutuhkan perhatian lebih serius untuk memperbaiki governance, kehati-hatian dan kinerjanya," kata Wimboh.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Disinggung Soal Jiwasraya dan Asabri, OJK Bungkam 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya