Kasus Jiwasraya Bakal Tuntas Hingga 2023, Nasabah Diminta Tenang

Tiga tahun dari sekarang

Jakarta, IDN Times - Komisi XI dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menargetkan kasus gagal bayar klaim PT Asuransi Jiwasraya rampung pada tahun 2023.

"Kami sepakat dengan ketua BPK bahwa solusi ini harus selesai maksimal 3 tahun. Jadi Jiwasraya harus selesai maksimal 3 tahun dari sekarang," kata Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto di Gedung BPK, Jakarta, Senin (3/2).

Ia menuturkan penyelesaian kasus Jiwasraya tidak boleh melampui target yang telah dipatok. "Tidak boleh lebih dari tiga tahun. Ini komitmen kami bersama," ujarnya.

Baca Juga: 2 Penyidiknya Ditarik dari KPK, Jaksa Agung: Untuk Tangani Jiwasraya

1. DPR membentuk Panja Jiwasraya untuk melakukan pengawasan

Kasus Jiwasraya Bakal Tuntas Hingga 2023, Nasabah Diminta TenangIDN Times / Istimewa

Dito menuturkan, saat ini pihaknya tengah bekerja melalui panitia kerja (Panja) yang telah dibentuk untuk melakukan pengawasan terhadap industri keuangan tersebut.

"Insya Allah hal ini bisa diselesaikan secepatnya, tujuannya sekarang adalah mencari solusi, yaitu mengembalikan hak nasabah 5,5 juta (nasabah) dan 17.000 yang melakukan investasi di JS Saving Plan," ujarnya.

2 . Opsi pembayaran ditargetkan rampung kuartal pertama

Kasus Jiwasraya Bakal Tuntas Hingga 2023, Nasabah Diminta Tenang(Gedung Asuransi Jiwa Jiwasraya, Cikini, Jakarta) IDN Times/Irfan Fathurohman

Dito juga menjelaskan opsi pembayaran untuk nasabah Jiwasraya ditargetkan beres pada akhir Maret mendatang. Hal itu senada dengan apa yang dikatakan  Menteri BUMN Erick Thohir beberapa waktu lalu.

"Opsi pembayaran nasabah akan diselesaikan pada kuartal pertama tahun ini," katanya.

3. Korban Jiwasraya diimbau tetap tenang

Kasus Jiwasraya Bakal Tuntas Hingga 2023, Nasabah Diminta Tenang(Gedung Asuransi Jiwa Jiwasraya, Cikini, Jakarta) IDN Times/Irfan Fathurohman

Pihaknya mengimbau agar masyarakat dalam hal ini korban Jiwasraya tetap tenang, karena pemerintah berkomitmen untuk segera menuntaskan kasus ini.

"Kita minta pada masyarakat dan nasabah untuk tenang dan percayakan pada kami. Menyangkut hal-hal hukum akan diselesaikan penegak hukum dan kami akan memberikan dukungan," katanya.

Baca Juga: Janji Erick Thohir, Uang Nasabah Jiwasraya Mulai Dicicil Akhir Maret

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya