Kembangkan Reformasi Regulasi Ekonomi, Indonesia Gandeng Inggris

Kita bisa jadi negara dengan ekonomi terbesar ke-5 di dunia

Jakarta, IDN Times  - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia bersama dengan Kantor Luar Negeri dan Persemakmuran serta Kementerian Bisnis, Energi dan Strategi Industri Perserikatan Britania Raya dan Irlandia Utara menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pengembangan Reformasi Regulasi di Indonesia.

“Pemerintah Indonesia menyambut baik penandatanganan MoU ini. Kami harap program kerja sama ini berjalan dengan baik, dapat membawa perbaikan regulasi untuk meningkatkan iklim investasi sehingga mampu membawa pertumbuhan ekonomi inklusif, serta menurunkan tingkat kemiskinan di Indonesia,” kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono, di Jakarta, Rabu (12/6).

Jika berhasil melakukan perbaikan regulasi di bidang ekonomi, Indonesia diprediksi bisa menjadi negara dengan perekonomian terbesar ke-5 di dunia.

1. Inggris memberi bantuan dana senilai Rp 20,5 miliar

Kembangkan Reformasi Regulasi Ekonomi, Indonesia Gandeng InggrisIDN Times/Auriga Agustina

Kerja sama tersebut meliputi bantuan teknis untuk pengembangan reformasi regulasi dengan nilai bantuan mencapai £1,140,0000 atau setara Rp20, 5 miliar dengan asumsi kurs Rp18.000 yang akan berlaku selama 5 tahun hingga 31 Maret 2023.

Bantuan tersebut bersumber dari hibah Kantor Luar Negeri dan Persemakmuran Perserikatan Kerajaan Britania Raya dan Irlandia Utara melalui dana kesejahteraan pemerintah Inggris. Bantuan teknis bagi pemerintah Indonesia itu akan dikelola oleh Unit Pelayanan Regulasi Internasional, Kementerian Bisnis, Energi, dan Strategi Industri Perserikatan Britania Raya dan Irlandia Utara.

Baca Juga: PM Inggris Theresa May Mundur di Tengah Ketidakpastian Brexit

2. Kerja sama mulai dilakukan

Kembangkan Reformasi Regulasi Ekonomi, Indonesia Gandeng InggrisIDN Times/Auriga Agustina

Menurut Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri, Bambang Adi Winarso, penandatanganan MoU ini akan ditindaklanjuti dengan workshop terkait post border dan product market surveillance regime di Indonesia sebagai agenda kegiatan pertama.

Implementasi MoU ini dapat berupa pertukaran informasi, program, pendidikan, pelatihan, seminar, dan pengembangan kapasitas ataupun bentuk kerja sama lain yang telah disepakati bersama secara tertulis oleh kedua negara.

"Misalnya kita mengundang dari Inggris, mengundang pengalaman disana bagaimana cara mengerjakannya, harus kita adopt bagaimana prakteknya, " jelasnya. 

3. Inggris bersinergi untuk implementasikan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan pasar di Indonesia

Kembangkan Reformasi Regulasi Ekonomi, Indonesia Gandeng InggrisIDN Times/Auriga Agustina

Pada kesempatan tersebut, Duta besar Inggris untuk Indonesia Moazzam Malik mengklaim bahwa International Civil Service Effectiveness Index (InCisSE) telah menobatkan Inggris sebagai negara terbaik dalam membentuk dan mengimplementasikan regulasi. Sehingga, langkah ini menjadi hal yang baik untuk Indonesia.

Nantinya Inggris berbagi keahliannya dengan mitra Indonesia dan bersinergi untuk mengimplementasikan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan pasar di Indonesia.

“Regulasi-regulasi harus diimplementasikan guna memastikan pasar-pasar berfungsi secara efektif demi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan pekerjaan," ucapnya.

4. Kerja sama diharapkan meningkatkan daya saing

Kembangkan Reformasi Regulasi Ekonomi, Indonesia Gandeng InggrisIDN Times/Auriga Agustina

Menurutnya regulasi yang baik akan menciptakan pemerintahan yang mampu mendorong bisnis startup dan investasi, sekaligus melindungi kebutuhan konsumen.

"Saya harap kemitraan ini dapat membantu meningkatkan daya saing, membuka peluang bisnis bagi masyarakat, mempercepat investasi, serta memacu pertumbuhan ekonomi di masa mendatang,"ujar Dubes Malik.

Dengan kolaborasi ini, kami harap dapat mendukung kemajuan perekonomian Indonesia. Kalau Indonesia berhasil, kesempatan pada perekonomian dunia akan lebih besar, dan kita akan bisa menciptakan dunia yang lebih sejahtera,” sambungnya.

Menurutnya jika Indonesia berhasil memperbaiki sistem regulasi, Indonesia akan menjadi negara dengan perekonomian terbesar ke 5 atau ke 6 hingga 2030.

Baca Juga: 4 Sektor Ini Jadi Dalang Ekonomi Indonesia 2019 Tidak Capai Target 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya