Kemenkeu Catat Defisit Anggaran Rp956,3 Triliun Sepanjang Tahun Lalu

Defisit ini lebih tinggi dibandingkan 2019

Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan mencatat defisit anggaran sepanjang tahun 2020, mencapai Rp956,3 triliun atau setara 6,09 persen terhadap PDB. Defisit ini lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya hanya tercatat Rp348,7 triliun atau 2,20 persen terhadap PDB.

Kendati begitu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan defisit APBN 2020 lebih rendah dari outlook pemerintah sebesar 6,34 persen dari pagu yang ditetapkan dalam Perpres 72/2020 sebesar Rp1.039,2 triliun terhadap PDB.

"Defisit APBN lebih baik dari yang ditulis dalam Perpres 72, namun memang defisit ini lebih besar dari UU awal dalam kondisi sehat yang hanya 1,76 persen atau Rp307,2 triliun. Jadi telihat APBN 2020 awalnya didesain jadi APBN yang sehat untuk mendukung ekonomi," tuturnya dalam konferensi pers realisasi APBN 2020, Rabu (6/1/2020).

1. Berikut penyebab defisit anggaran meningkat

Kemenkeu Catat Defisit Anggaran Rp956,3 Triliun Sepanjang Tahun LaluIDN Times/Arief Rahmat

Dia menjelaskan bahwa kenaikan defisit yang signifikan pada 2020 tidak terlepas dari dampak pandemik COVID-19 lantaran pendapatan negara, terutama dari pajak, menurun. Kemudian pemerintah harus menambah belanja negara untuk penanganan kesehatan dan dampak pandemi terhadap masyarakat dan dunia usaha.

Adapun untuk pendapatan negara hingga akhir 2020 mencapai Rp1.633,5 triliun, mengalami kontraksi 16,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnyz yang tercatat Rp1.960,6 triliun. Realisasi pendapatan negara hanya menyerap 96,1 persen dari pendapatan dalam Perpres 72/2020 secara ditarget sebesar Rp1.699,9 triliun.

Baca Juga: Defisit Diperlebar, Rasio Utang Pemerintah Diprediksi Naik di 2021

2. Penerimaan pajak hanya mencapai 89,3 persen

Kemenkeu Catat Defisit Anggaran Rp956,3 Triliun Sepanjang Tahun LaluIlustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Kemudian dari sisi penerimaan pajak, RI tercatat memiliki Rp1.070 triliun triliun atau hanya mencapai 89,3 persen dari target dalam Perpres 72/2020 yang sebesar Rp1.198,8 triliun. Jika dibandingkan dengan realisasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp1.332,7 triliun, realisasi pajak terjadi kontraksi 19,7 persen.

Untuk kepabeanan dan cukai tercatat penerimaan sebesar Rp212,8 triliun. Kemudian untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp338,5 triliun hingga akhir tahun, atau setara dengan 115,1 persen dari target Perpres 72/2020 yang sebesar Rp294,1 triliun. Namun, terkontraksi 17,2 persen dari tahun sebelumnya.

Sementara untuk penerimaan hibah mencapai Rp 12,3 triliun, atau tercatat positif 123,7 persen.

"Pendapatan negara kontraksi 16,7 persen atau turun Rp327 triliun dari tahun lalu (2019), kalau dibandingkan dengan Undang Undang APBN awal terjadi penurunan Rp599,6 triliun. Itu adalah shock yang terjadi karena kombinasi penerimaan pajak yang turun dan insentif yang diberikan kepada sektor usaha," ujarnya.

3. Belanja negara secara keseluruhan meningkat 12,2 persen

Kemenkeu Catat Defisit Anggaran Rp956,3 Triliun Sepanjang Tahun LaluIDN Times/Hana Adi Perdana

Sementara itu, untuk belanja negara secara keseluruhan naik 12,2 persen dibandingkan periode tahun sebelumnya yang mencapai Rp 2.589,9 triliun. Realisasi sudah 94,6 persen dari target dalam perpres sebesar Rp2.739,2 triliun.

Kenaikan terutama terjadi untuk belanja pemerintah pusat yang mencapai Rp1.827 triliun atau meningkat 22,1 persen dari 2019. Di sisi lain, transfer ke daerah dan Dana Desa (TKDD) mengalami penurunan 6,2 persen menjadi Rp762,5 triliun dari Rp813 triliun pada 2019. Realisasi TKDD hampir mencapai target dalam Perpres 72/2020, yakni Rp763,9 triliun.

Baca Juga: APBN Tidak Cukup, Jokowi Sebut Investasi Jadi Kunci Pemulihan Ekonomi

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya