Kementerian BUMN Buka Suara Soal Benny Tjokro Ditahan

Kementerian BUMN apresiasi BPK dan Kejagung

Jakarta, IDN Times - Kementerain Badan Usaha Milik Negara (BUMN) buka suara terkait ditetapkannya Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, sebagai tersangka skandal keuangan PT Asuransi Jiwasraya.

Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang telah melakukan investigasi kepada PT Asuransi Jiwasraya.

"Kami mengapresiasi pihak BPK yang sudah melakukan investigasi dan juga pihak kejaksaan yang secara cepat dan responsif menangani kasus ini," katanya melalui keterangannya, Selasa (14/1).

1. Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik pada korporasi

Kementerian BUMN Buka Suara Soal Benny Tjokro DitahanMenteri BUMN Erick Thohir, Istagram/@erickthohir

Erick mengatakan, tindakan tegas dan tak pandang bulu pada kasus Jiwasraya sangat penting dalam mencapai keadilan sekaligus mengembalikan kepercayaan publik pada korporasi.

"Pengusutan kasus di masa lalu itu sekaligus penataan korporasi untuk hari ini dan masa depan yang semakin baik," ujarnya.

Baca Juga: Usai Benny dan Hary, Giliran Heru Hidayat Jadi Tersangka Jiwasraya

2. Kementerian BUMN sempat meminta Benny melunasi utang ke Asabri

Kementerian BUMN Buka Suara Soal Benny Tjokro DitahanIDN Times / Auriga Agustina

Terlepas dari itu, sebelumnya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah meminta dua pengusaha swasta konglomerat Benny Tjokrosaputra dan Heru Hidayat untuk melunasi utang di PT Asabri.

Staf Khusus Kementeria Arya Sinulingga mengatakan utang kedua pengusaha itu berkaitan dengan investasi.

"Masalah investasi tadi kita harapkan, ini ada utang-utang dari yang diakui juga, kita harapkan melakukan pembayaran lah, seperti Benny Tjokro dan Pak Heru Hidayat," katanya.

Namun pasca Benny ditetapkan sebagai tersangka Arya enggan mengomentari soal hal itu. "Kita gak mau komen soal itu dulu," ujarnya.

3. Benny ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa kejagung

Kementerian BUMN Buka Suara Soal Benny Tjokro DitahanPengacara Benny Tjokro, Muchtar Arifin (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Usai kliennya diperiksa Kejaksaan Agung hari ini, pengacara Benny, Muchtar Arifin mengatakan, penetapan tersangka terhadap kliennya tidak masuk akal.

"Bagi saya itu (penetapan tersangka) aneh. Gak ngerti apa alat buktinya," kata Muchtar di Gedung Tindak Pidana Khusus, Kejagung, Jakarta Selatan. Muchtar mengatakan, tidak ada penjelasan dari penyidik Kejagung mengapa Benny ditetapkan sebagai tersangka.

Selain Benny, mantan Direktur Keuangan PT Jiwasraya Harry Prasetyo, juga turut digelandang ke mobil tahanan. Dia juga enggan berkomentar.

Baca Juga: [BREAKING] Komisaris PT Hanson Benny Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya