Kena Sanksi OJK, Garuda Klaim Laporan Keuangan Sudah Sesuai Aturan

Garuda Indonesia akan terus bekerja sama dengan Mahata

Jakarta, IDN Times - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, akan mempelajari, sanksi-sanksi yang diberikan oleh Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terkait laporan keuangan perseroan tahun 2018. Mereka juga akan meneliti hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut.

"Kami menghormati pendapat regulator dan perbedaan penafsiran atas laporan keuangan tersebut, namun kami akan mempelajari hasil tersebut lebih lanjut," kata Corporate Secertary Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan, melalui siaran pers, Jumat (28/6).

Baca Juga: Garuda Rombak Direksi dan Dewan Komisaris, Ini Daftarnya

1. Garuda mengklaim laporan keuangan sudah sesuai aturan PSAK

Kena Sanksi OJK, Garuda Klaim Laporan Keuangan Sudah Sesuai AturanIDN Times/Holy Kartika

Ia mengklaim, kontrak kerja sama dengan Mahata baru berjalan delapan bulan dan semua pencatatan telah sesuai ketentuan Pernyataan Akuntansi Keuangan (PSAK) yang berlaku, tidak ada aturan yang dilanggar. 

Ikhsan mengatakan, dari total US$239,94 juta yang harus dibayarkan kepada Garuda,  Mahata dan mitra barunya, telah memberikan komitmen pembayaran secara tertulis yang disaksikan oleh notarisnya, sebesar US$ 30 juta dan akan dibayarkan pada Juli tahun ini atau dalam waktu yang lebih cepat.

2. Kerja sama ini menjadi program Garuda Indonesia

Kena Sanksi OJK, Garuda Klaim Laporan Keuangan Sudah Sesuai AturanIDN Times/Helmi Shemi

Dalam kerja sama ini, kata dia, Garuda Indonesia tidak mengeluarkan uang. Menurutnya, kerja sama inflight connectivity dengan Mahata merupakan upaya Garuda Indonesia untuk meningkatkan layanan kepada para pengguna jasa berupa penyediaan wifi secara gratis.

"Kerja sama ini, sudah menjadi program Garuda Indonesia guna mendapatkan tambahan revenue (ancillary) bagi dari sisi pendapatan iklan untuk cross subsidy terhadap harga tiket sehingga nantinya harga tiket Garuda Indonesia akan lebih terjangkau dan dapat menjawab keluhan masyarakat luas atas mahalnya harga tiket," jelasnya.

3. Kerja sama akan terus dilakukan

Kena Sanksi OJK, Garuda Klaim Laporan Keuangan Sudah Sesuai AturanANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Menurut Ikhsan, PT Garuda Indonesia akan terus melaksanakan dan menyempurnakan kerja sama tersebut. Menurutnya, itu akan menguntungkan perseroan karena potensi ancilary revenue yang akan terus berkembang seiring dengan meningkatnya jumlah penumpang Garuda Indonesia group, yang saat ini berjumlah lebih kurang 50 juta per tahunnya. 

4. Diklaim tidak ada campur tangan dari direksi

Kena Sanksi OJK, Garuda Klaim Laporan Keuangan Sudah Sesuai AturanIDN Times/Holy Kartika

Ikhsan juga mengklaim, bahwa perseroannya telah melaksanakan sesuai dengan kaidah Good Corporate Governance (GCG) dan seluruh aturan yang berlaku. Ia mengatakan tidak ada campur tangan dari pihak manapun termasuk dari direksi maupun dewan komisaris untuk mengarahkan hasil pada tujuan tertentu. Pasalnya, KAP BDO ditetapkan oleh Dewan Komisaris Garuda Indonesia setelah melewati proses tender secara terbuka di semester 2 2018. 

Baca Juga: Hasil RUPST Janggal, Pilot dan Pramugari Garuda Ancam Mogok

5. Laporan keuangan Garuda Indonesia dinilai janggal oleh dua komisionernya

Kena Sanksi OJK, Garuda Klaim Laporan Keuangan Sudah Sesuai AturanANTARA FOTO/Prasetyo Utomo

Sebelumnya, dua komisaris PT Garuda Indonesia menolak pencatatan laporan keuangan 2018. Penolakan tersebut, terkait kerja sama dengan PT Mahata Aero Teknologi dan Citilink Indonesia yang diakui sebagai pendapatan perseroan senilai US$ 239,940 juta.

Padahal di antaranya sebesar US$28 juta merupakah bagian hasil perseroan yang didapat dari PT Sriwijaya Air, yang tidak dapat diakui dalam laporan tahunan 2018. Jika tanpa pendapatan dari mitranya tersebut, Garuda akan mengalami rugi sebesar US$ 244,95 juta.

Baca Juga: Dinilai Otak Atik Laporan Keuangan, Garuda Indonesia Kena Sanksi OJK

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya