Lagi, Kementerian BUMN Bakal Kelola Tambang Emas Tersangka Jiwasraya 

Sebelumnya ditugaskan mengelola tambang batu bara milik Heru

Jakarta, IDN Times  - Staf Khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan pihaknya ditugaskan mengelola satu lagi tambang batu bara yang selama ini dikuasai PT Batutua Waykanan Minerals milik Heru Hidayat.

Sebelumnya Kementerian BUMN juga telah diminta mengelola PT Gunung Bara Utama yang juga menguasai tambang batu bara. Kedua perusahaan tambang tersebut beroperasi di Kalimantan.

"Perusahaan ini akan dikelola BUMN supaya pengelolaannya lebih baik lagi dan bisa menghasilkan. Dikelola oleh PT Aneka Tambang Tbk," kata Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Senin (2/3) malam.

1. Heru Hidayat diduga menguasai hingga 60 persen saham PT Batutua Waykanan

Lagi, Kementerian BUMN Bakal Kelola Tambang Emas Tersangka Jiwasraya IDN Times / Auriga Agustina

Arya mengatakan sebanyak 60 persen saham PT Batutua Waykanan Minerals dimiliki oleh PT Kalimantan Pancar Sejati. Heru Hidayat merupakan direktur di perusahaan tersebut. Menurut Arya, pembelian tambang emas tersebut terkait dengan kasusnya di Jiwasraya.  

2. Perusahaan BUMN bakal kelola perusahaan tambang milik Heru Hidayat

Lagi, Kementerian BUMN Bakal Kelola Tambang Emas Tersangka Jiwasraya IDN Times / Auriga Agustina

Sebelumnya diberitakan Kementerian BUMN akan mengelola perusahaan tambang milik Heru Hidayat, salah satu tersangka kasus Jiwasraya.

Hal itu dilakukan setelah Kejaksaan Agung menyerahkan PT Gunung Bara Utama, perusahaan tambang milik Heru Hidayat, pada 18 Februari lalu.

"Jadi, sekarang kita akan mulai kelola tambang batu baranya Heru Hidayat. Ini adalah kerja yang dilakukan oleh Kejagung," ujar Arya melalui pesan singkat, Minggu (1/3).

Arya menjelaskan tambang batu bara tersebut merupakan salah satu aset hasil dari Jiwasraya, sehingga Kementerian BUMN kemudian menunjuk PT Bukit Asam untuk mengelola tambang tersebut.

Dengan demikian, segala hasil pengelolaan tambang batu bara milik Heru Hidayat itu nantinya akan dimiliki oleh PT Bukit Asam.

"Jadi kami kerja cepat, Kejagung maupun Kementerian BUMN tidak mau berlama-lama. Bahkan kalau memang terbukti, secepatnya kita akan ambil alih asetnya,"ujar Arya.

3. Heru Hidayat ditetapkan sebagai tersangka

Lagi, Kementerian BUMN Bakal Kelola Tambang Emas Tersangka Jiwasraya (Gedung Asuransi Jiwa Jiwasraya, Cikini, Jakarta) IDN Times/Irfan Fathurohman

Heru Hidayat telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus PT Jiwasraya. Dia merupakan komisaris PT Trada Alam Mineral.

Sebagaimana diketahui emiten berkode saham TRAM itu merupakan salah satu portfolio investasi saham PT Asuransi Jiwasraya.

Harga saham TRAM terpantau stagnan, tidak ada transaksi yang pernah dilakukan selama satu bulan. Rata-rata harga TRAM berada di Rp50 per saham.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda (JAM) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, mengatakan Heru Hidayat diduga menggunakan uang hasil korupsi yang diperoleh dari PT Asuransi Jiwasraya untuk mengelola bisnis tambang batubara di Kalimantan Timur. Bisnis tambang itu kini sudah disita oleh Kejakgung.

Meski begitu, Febrie belum dapat memastikan berapa nilai saham dari tambang tersebut.

Baca Juga: Tambang Batu Bara Milik Tersangka Jiwasraya Bakal Dikelola BUMN 

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya