Lawan Virus Corona, Erick Thohir Minta Bank BUMN Turunkan Bunga Kredit

Khsusus suku bunga UKM

Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta Himpunan Bank Negara atau Himbara segara menurunkan suku bunga kredit Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

Hal itu dilakukan guna mempertahankan daya beli masyarakat di tengah wabah COVID-19 atau virus corona. Apalagi Presiden Joko "Jokowi" Widodo memberi arahan agar kebijakan yang diambil harus ramah terhadap pengusaha.

"Karena itu, kita ingin pastikan bank BUMN segara turunkan suku bunga kredit UKM, sebab banyak yang UKM terdampak," kata Erick dalam video conference, Jumat (20/3).

1. Berikut bank pelat merah yang tergabung dalam Himbara

Lawan Virus Corona, Erick Thohir Minta Bank BUMN Turunkan Bunga KreditIDN Times / Istimewa

Adapun beberapa bank pelat merah yakni PT Bank Rakyat Indonesia Tbk atau BRI, PT Bank Negara Indonesia Tbk atau BNI, PT Bank Mandiri Tbk, dan Bank Tabungan Negara Tbk atau BTN.

Tekait mekanisme penurunan suku bunga UKM akan dibahas lebih lebih lanjut oleh Kementerian dan juga Bank Indonesia.

"Mekanisme akan dikoordinasikan kementerian dengan Gubernur BI. kebijakan itu akan segera diambil," ujarnya.

Baca Juga: Buruan Daftar, Erick Thohir Rekrut Relawan untuk Perangi Virus Corona

2. Kementerian BUMN mengajukan relaksasi sektor terdampak virus corona kepada OJK

Lawan Virus Corona, Erick Thohir Minta Bank BUMN Turunkan Bunga KreditMenteri BUMN Erick Thohir (IDN Times/Shemi)

Selanjutnya Erick mengatakan, pihaknya juga mengajukan kepada OJK, agar memberi relaksasi terhadap sektor terdampak virus corona.

"Seperti hotel, pariwisata, penerbangan, restoran, dan lain yang punya pinjaman ke bank Bank BUMN. Tapi kita tunggu persetujuannya,” ujar Erick.

Sementara terkait kerugian perusahaan akibat kebijakan relaksasi, Erick mengatakan saat ini bukan waktunya bicara untung rugi.

"Banyak juga pertanyaan mengenai bagaimana pendapatan BUMN. Hari ini memang kita harus siap rugi pada hari ini. Bukan rugi-rugian tapi kondisinya di dunia seperti ini," ujarnya.

3. OJK terapkan stimulus perekonomian

Lawan Virus Corona, Erick Thohir Minta Bank BUMN Turunkan Bunga KreditIlustrasi uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Terlepas dari itu, berdasarkan keterangan yang diterima IDN Times, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai menerapkan kebijakan pemberian stimulus bagi perekonomian dengan telah diterbitkannya POJK No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 per hari ini.

“Dengan terbitnya POJK ini maka pemberian stimulus untuk industri perbankan sudah berlaku sejak 13 Maret 2020 sampai dengan 31 Maret 2021.Perbankan diharapkan dapat proaktif dalam mengidentifikasi debitur-debiturnya yang terkena dampak penyebaran Covid-19 dan segera menerapkan POJK stimulus dimaksud,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana dalam keterangannya.

Baca Juga: Ini Usaha BUMN Tangani Virus Corona, Jangan Panik!

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya