Lewat Tenggat, Lapindo Belum Lunasi Utang Ratusan Miliar ke Pemerintah

Lapindo baru membayar Rp5 miliar

Jakarta, IDN Times - Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo, belum membayarkan sisa utang ke pemerintah. Padahal utang tersebut jatuh tempo pada Rabu (10/7).

Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, mengatakan kedua perusahaan tersebut baru membayar Rp5 miliar dari utang keseluruhan yang mencapai Rp 773,38 miliar. Itu belum termasuk bunga 4,8 persen per tahun.

"Dalam catatan kami tidak ada pembayaran baru. Jadi kalau ditanya yang sudah dibayarkan ya yang Desember tahun lalu Rp5 miliar. Penagihan sudah kami layangkan," katanya di Jakarta, Jumat (17/5).

Baca Juga: Tangani Lumpur Lapindo, Bupati Sidoarjo Jadi Perhatian Dunia

1. Pemerintah sedang mengupayakan sertifikasi tanah

Lewat Tenggat, Lapindo Belum Lunasi Utang Ratusan Miliar ke PemerintahIDN Times / Auriga Agustina

Sebagai langkah lanjutan, untuk mendorong pemenuhan kewajiban berdasarkan perjanjian, pemerintah bersama Minarak sedang mengupayakan sertifikasi tanah di area terdampak. Hingga saat ini, masih sekitar 44 hektar dari keseluruhan area terdampak.

"Itu yang sudah selesai yang di daerah tanggulnya atas nama Minarak dan sudah diserahkan sertifikatnya ke Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo," kata Isa.

2 . Pemerintah minta Minarak dan Lapindo lebih gencar melakukan pengukuran tanah

Lewat Tenggat, Lapindo Belum Lunasi Utang Ratusan Miliar ke PemerintahIDN Times / Auriga Agustina

Saat ini, pemerintah bersama Minarak juga sedang melakukan proses sertifikasi tanah seluas kurang lebih 45 hektar yang dahulunya merupakan Perumtas Tanggulangin Sejahtera. Setelah sertifikasi selesai, akan dilakukan penilaian atas tanah-tanah tersebut.

"Kita sudah minta kepada Minarak dan Lapindo untuk lebih gencar melakukan pengukuran. Untuk yang sudah ada sertifikat itu kita bisa lakukan penilaian," tambahnya.

3. Surat perjanjian ditandatangani pada 2015

Lewat Tenggat, Lapindo Belum Lunasi Utang Ratusan Miliar ke PemerintahHana Adi Perdana

Sebagai informasi, utang Lapindo tersebut merupakan dana talangan dari pemerintah untuk ganti rugi warga Sidoarjo yang terdampak semburan lumpur.

Pemerintah diwakili Bambang Brodjonegoro, yang pada waktu itu masih menjabat sebagai Menteri Keuangan, pada 10 Juli 2015 menandatangani surat perjanjian pemberian pinjaman dana antisipasi. Dana tersebut untuk melunasi pembelian tanah dan bangunan luapan lumpur Sidarjo.

Baca Juga: Menjelang 10 Tahun Lumpur Lapindo, Ini Dia 10 Fakta Terkait "Perbaikan Signifikan" yang Terjadi

4. Bunga pinjaman sebesar 4,8 persen

Lewat Tenggat, Lapindo Belum Lunasi Utang Ratusan Miliar ke PemerintahIDN Times/Fitria Madia

Mengutip Antara, bunga pinjaman bagi Lapindo dalam perjanjian tersebut senilai 4,8 persen per tahun dari jumlah pinjaman. Jika pihak Lapindo tidak dapat melunasi, maka jaminan aset tanah yang telah dibayar Lapindo senilai Rp 2,7 triliun, beralih sepenuhnya kepada pemerintah.

Baca Juga: Miris, Hingga Kini Pengusaha UKM Belum Terima Ganti Rugi Musibah Lumpur Lapindo!

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya