Lima Perusahaan BUMN ini Diminta Lakukan RUPSLB 

Untuk laporan kinerja dan perombakan

Jakarta, IDN Times - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta lima perusahaan BUMN menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Perusahaan tersebut di antaranya PT Bank Manidiri, PT Bank Negara Indonesia , PT Bank Tabungan Negara, PT Bank Rakyat Indonesia dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk.

Baca Juga: Sofyan Basir Urus Izin Agar Bisa Dijenguk Rini Soemarno di Rutan KPK

1. Untuk melihat kinerja dan perubahan susunan kepengurusan

Lima Perusahaan BUMN ini Diminta Lakukan RUPSLB AntaraNews

Deputi Jasa Keuangan, Gatot Trihargo, mengatakan tujuan pertama diadakannya RUPSLB ini utamanya untuk melihat kinerja laporan keuangan selama Semester I-2019.
Kemudian untuk perubahan susunan kepengurusan perseroan.

"RUPSLB ini ditujukan untuk perusahaan yang sudah go public," katanya dalam siaran persnya, Jumat (18/7).

2. Dapat melakukan aksi korporasi akusisi dan penerbitan bond

Lima Perusahaan BUMN ini Diminta Lakukan RUPSLB ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Nantinya, perusahaan BUMN yang diminta untuk melakukan RUPSLB dapat mengusulkan agenda tambahan, aksi korporasi seperti akusisi dan penerbitan bond yang perlu persetujuan pemegang saham.

"Proses-proses ini merupakan evaluasi kinerja BUMN yang setiap tahun dilakukan. Proses RUPSLB tersebut harus dilakukan sesuai aturan main pasar modal seperti tahun-tahun sebelumnya," ujarnya.

3. Perombakan jajaran kurang tepat dilakukan saat ini

Lima Perusahaan BUMN ini Diminta Lakukan RUPSLB IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Mengutip Info Bank News, Ekonom Center of Reform on Economic (Core) Pitter Abdullah mengatakan, kebijakan Rini Soemarmo yang meminta beberapa perusahaan BUMN merombak jajaran dengan melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) ditengah rancangan Pemerintahan Joko "Jokowi" Widodo jilid dua, kurang tepat dilakukan.

Sebab menurutnya, seluruh perusahaan BUMN yang dipimpin oleh Rini Soemarno harus berdiri secara profesional bukan secara politik.

“Menurut saya timing penggantian direksi bank BUMN saat ini menjelang pergantian kabinet kurang tepat. Idealnya BUMN itu profesional lepas dari permasalahan politik,” kata Piter seperti yang dikutip melalui Info Bank News.

Piter menilai, pergantian susunan direksi tersebut dapat menggangu kinerja masing-masing perusahaan. Terlebih, pada era keterbukaan global, perusahaan BUMN dituntut untuk dapat bersaing di pasar internasional.

Baca Juga: KPPU akan Periksa Menteri BUMN Soal Rangkap Jabatan Dirut Garuda

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya