Mal di Jakarta Dibuka 15 Juni, Ini Aturan Baru yang Wajib Kamu Pahami

Dari pembatasan jumlah pengunjung hingga sistem pembayaran 

Jakarta, IDN Times - Pusat perbelanjaan atau mal mulai dibuka kembali pada 15 Juni mendatang. Hal ini sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Menteri Kesehatan dan Menteri Perdagangan serta terbitnya Pergub No: 51/2020 dan juga keputusan Gubernur No: 563/2020.

Ketua Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) DKI Jakarta, Ellen Hidayat, mengatakan sebagian pengelola mal sepakat jadwal operasional akan dipersingkat.

"Untuk jam operasional pusat belanja akan ditentukan oleh masing-masing pusat belanja , tapi pada umumnya sebagian besar mal hanya akan buka dari jam 11.00 WIB – 20.00WIB sembari melihat perkembangannya lebih lanjut," katanya melalui keterangan yang diterima IDN Times, Minggu (7/6).

1. Berikut persiapan yang dilakukan mal

Mal di Jakarta Dibuka 15 Juni, Ini Aturan Baru yang Wajib Kamu Pahami(Google Street View)

Ellen mengatakan pihaknya telah mempersiapkan semua fasilitas dan peralatan yang diperlukan, dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang wajib dilakukan serta training kepada para karyawan.

Secara rinci pihaknya akan melakukan pemeriksaan suhu karyawan dan pengunjung, pemakaian masker serta face shield bagi semua karyawan, tenant dan karyawan mal, menyediakan hand sanitizer atau washtafel, mengatur jarak sejak pengunjung masuk ke mal, pembatasan kapasitas lift sampai excalator dan antrean kasir yang diberikan tanda jarak aman.

"Di samping itu pembayaran juga harus memakai cashless untuk meminimalisir perpindahan fisik uang sebagai media penyebaran virus," ucapnya.

2. Akan ada pembatasan kapasitas pengunjung

Mal di Jakarta Dibuka 15 Juni, Ini Aturan Baru yang Wajib Kamu PahamiSalah satu toko pakaian di Bigmall Samarinda yang menyajikan barang diskon dan menjadi daya tarik pengunjung menjelang lebaran. (IDN Times/Zulkifli Nurdin)

Ellen mengatakan juga akan ada pembatasan kapasitas pengunjung menjadi 50 persen pada saat masa transisi tahap 1. Hal ini memang akan mempengaruhi pendapatan retailer atau tenant yang ada di mal.

"Pembatasan ini terutamanya untuk menjaga kesehatan publik bisa diterima dengan baik oleh para pengelola pusat belanja, karena dengan adanya masa transisi ini diharapkan COVID-19 di DKI segera dapat turun," ujarnya.

3. Pihak mal tengah mempersiapkan kategori yang akan dibuka pada tahap selanjutnya

Mal di Jakarta Dibuka 15 Juni, Ini Aturan Baru yang Wajib Kamu Pahami(ANTARA FOTO/Fauzan)

Secara umum Ellen mengatakan meski saat ini yang dibuka hanya kategori bahan pangan, farmasi dan juga F&B untuk delivery atau take away, namun pihaknya tengah mempertimbangkan kategori yang akan dibuka pada fase selanjutnya, yakni cinema, fitness, karaoke, arena permainan anak dan tempat kursus anak.

Baca Juga: Jokowi Minta Evaluasi Perbandingan Daerah Non-PSBB dan PSBB

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya