Mengundurkan Diri, Edhy Prabowo Layangkan Surat ke Jokowi 

Saat ini, pihak KKP masih menunggu keputusan Jokowi

Jakarta, IDN Times - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya, usai ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. Surat pengunduran dirinya pun sudah diserahkan kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

"Surat pengunduran diri sudah ditandatangani Pak Edhy kemarin. Surat itu ditujukan ke Bapak Presiden," kata Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar melalui keterangan tertulisnya, Jumat (27/11/2020).

1. KKP masih menunggu keputusan resmi Presiden Jokowi

Mengundurkan Diri, Edhy Prabowo Layangkan Surat ke Jokowi Ilustrasi Jokowi (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut Antam, saat ini, KKP tinggal menunggu keputusan resmi Presiden Jokowi atas surat pengunduran diri tersebut. Sebab, hanya Presiden yang berhak memutuskan pemberhentian seorang menteri.

Terlepas dari itu, dia menegaskan pelayanan KKP terhadap masyarakat kelautan dan perikanan tetap berjalan seperti biasa. Pegawai di pusat maupun unit pelayanan teknis (UPT) daerah tetap bekerja, tetap beroperasi seperti biasa.

"Yang pasti layanan ke masyarakat tetap berjalan, tidak boleh kendor,"jelasnya.

Baca Juga: Jejak Karier Edhy Prabowo, dari Prajurit TNI hingga Menteri Jokowi

2. Luhut akan menjadi Menteri Ad Interim Kelautan dan Perikanan

Mengundurkan Diri, Edhy Prabowo Layangkan Surat ke Jokowi IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Sementara untuk mengisi posisi yang kosong, Luhut Binsar Panjaitan ditunjuk menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.

"Dalam rangka efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi KKP, maka Menteri Sekretaris Negara telah mengeluarkan surat penunjukkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim," bunyi Surat Edaran Nomor: B-835/SJ/XI/2020 yang dikutip IDN Times, Rabu (25/11/2020).

Dalam surat itu, disebutkan bahwa pegawai KKP yang terkait dengan kebijakan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/PERMEN-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirusspp), Kepiting (Scyllaspp.), dan Rajungan (Portunusspp) di Wilayah Negara Republik Indonesia agar dapat menyiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan kebijakan tersebut.

"Agar seluruh pegawai di lingkungan KKP tetap menjaga soliditas internal KKP. Informasi yang disampaikan ke pihak eksternal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hanya dilakukan oleh pejabat yang mengemban tugas dan fungsi kehumasan," bunyi Surat yang ditandatangani Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar itu.

3. Selain Edhy, KPK menetapkan 6 orang lainnya manjadi tersangka

Mengundurkan Diri, Edhy Prabowo Layangkan Surat ke Jokowi Edhy Prabowo Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) mengenakan baju tahanan saat digiring menuju ruang konferensi pers seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020) (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis. Selain Edhy, KPK menetapkan enam orang lainnya sebagai tersangka.

"KPK menetapkan tujuh orang tersangka sebagai penerima EP (Edhy), SAF, APM, SWD, AF, AM. Sebagai pemberi, SJT," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020) malam.

Nawawi mengatakan Edhy diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri sempat menyebut Edhy ditangkap karena terkait dugaan korupsi dalam izin ekspor benih lobster.

Baca Juga: Profil Edhy Prabowo, Tangan Kanan Prabowo Subianto yang Ditangkap KPK

Topik:

  • Anata Siregar
  • Hidayat Taufik

Berita Terkini Lainnya